Made Rentin. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Data Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat hingga 27 Juli 2021, terdapat 10.618 kasus aktif. Dari jumlah itu, menurut Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Bali, I Made Rentin, mayoritas menjalani isolasi mandiri (isoman) dan isolasi terpusat (isoter).

Ia mengungkapkan sebanyak 6.869 penderita COVID-19 menjalani isoman. “Jika merujuk data kasus aktif pada Selasa (27/7) sebanyak 10.618 orang, yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 6.869 orang itu sekitar 64,7 persen dari total kasus aktif,” kata Rentin, Rabu (28/7), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Bali Terjunkan 8 Pegolf ke Kejurnas Junior

Yang menjalani karantina di tempat isoter sebanyak 1.495 orang (14,1 persen). Untuk pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan, sebanyak 2.254 orang (21,2 persen).

Menurut Rentin, Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan pemerintah kabupaten/kota sudah menyiapkan 30 titik tempat isolasi terpusat, dengan menggunakan hotel, wisma, hingga balai diklat yang kapasitasnya untuk 3.055 orang. “Bapak gubernur juga meminta kami untuk menjajaki hotel-hotel yang dapat digunakan sebagai tempat isolasi terpusat,” ucap pria yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini.

Baca juga:  WBT Antarkan Ibunda ke Peristirahatan Terakhir

Meskipun hotel di Bali banyak, lanjut Rentin, tidak semua hotel siap menerima penderita COVID-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan (GR). “Tidak semua hotel siap dan sanggup mengelola kasus COVID-19 , karena harus ada penanganan tersendiri dan juga menyangkut tenaga kesehatan yang harus disiapkan,” ujar Rentin.

Pihaknya bekerja sama dengan jajaran TNI-Polri, saat ini juga berjuang untuk menemukan warga Bali yang OTG-GR, yang masih menjalani isolasi di rumah masing-masing. Mereka itu akan diantarkan untuk menjalani isolasi terpusat karena memang masih tersedia kamar atau ruangan.

Baca juga:  Anak 7 Tahun Asal Tabanan Positif COVID-19, Ibunya Kerja di RSUP Sanglah

“Kami juga memantau betapa pergerakan Kodim 1611/Badung yang langsung menggerakkan personelnya untuk menjemput warga yang masih menjalani isolasi mandiri,” kata Rentin.

Di sisi lain, sejak 26 Juli 2021, Kodam IX/Udayana dengan segenap jajaran juga menyiapkan tim pelacak untuk melakukan pelacakan secara masif dari kasus-kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi di Provinsi Bali. “Tim pelacak di Bali berjumlah 4.000-an orang, yang terdiri dari unsur dinas kesehatan, TNI, Polri dan relawan BPBD,” ucap Rentin. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *