Tim gabungan melakukan tracing di wilayah Desa Pelaga, Petang, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Mencegah penyebaran Covid-19, tracer Polsek Petang melakukan tracing di wilayah Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Kamis (22/7). Hasilnya, polisi bersama petugas kesehatan menemukan tiga orang sempat kontak erat dengan pasien virus Corona.

Tracing tersebut dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Pelaga Aiptu Made Sandi bersama elain dua anggota Bintara dan petugas kesehatan. Menurut Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Jumat (23/7), kegiatan ini wajib dilakukan sebagai upaya mencari orang yang pernah kontak langsung dengan pasien yang terpapar Covid-19.

Baca juga:  Rumah Bos Selip Beras Disasar Maling Lintas Kabupaten, Ini Pelakunya

Setelah itu mengarahkan para suspect untuk mengikuti tes rapid, swab atau PCR. Dengan demikian bisa diketahui mana orang-orang terpapar. Jika ada yang positif Covid-19 maka langsung ditangani tim Satgas Covid-19. “Ada tiga orang suspect dan langsung tes Swab. Hasilnya masih menunggu,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat supaya disiplin menerapkan prokes.

Di tempat terpisah, Tim Yustisi Kecamatan Abiansemal memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di objek wisata Sangeh dan Taman Mumbul, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal. Pemantauan prokes tetap dilakukan meskipun objek wisata itu ditutup sementara.

Baca juga:  Gerebek Vila di Kerobokan dan Ubud, 4,5 Kilogram Ganja Kering Diamankan

“Kami hanya memberikan imbauan saja. Selain itu menyosialisasikan Instruksi Mendagri Nomor 22 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri Nomor 23 tahun 2021 terkait ditutupnya obyek wisata untuk sementara ,” kata Kompol Ruli Agus Susanto.

Pihaknya juga menyasar restoran, rumah makan dan toko modern. “Disiplin protokol kesehatan hal paling penting saat ini. Kepada masyarakat mohon diingat dan dipatuhi terkait pembatasan jam operasional pasar, jumlah tamu atau pelanggan. Kalau upacara pernikahan maksimal 30 orang dan dilarang menggelar resepsi. Sampai saat ini telah berjalan dengan baik,” kata Ruli. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Harga Produk Pertanian Kerap Anjlok, Ini Upaya Pelaga
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *