Gubernur Koster menyerahkan bantuan sosial ke masyarakat, Rabu (21/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat membantu masyarakatnya dengan cara menyerahkan bantuan sosial. Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk di Bali yang terdampak pandemi COVID-19 dalam penerapan PPKM Darurat.

Total Bantuan Sosial untuk masyarakat yang sudah di realisasikan sejak bulan Januari sampai Juli 2021 dari Kementerian Sosial sebesar Rp 449 miliiar. Selain itu juga ada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI sebesar Rp 160 miliar lebih, serta Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi RI sebesar Rp 287 miliar.

Dijelaskan bahwa bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sosial Pangan (BSP). Jumlah warga yang diberikan sebanyak 144.303 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), besar bantuan Rp 200.000 per bulan selama setahun.

Dana ini sudah cair bulan Januari sampai Juli 2021 Rp 163 miliar lebih melalui Bank BNI, BRI, dan BTN. Warga yang mendapat bantuan, harus membeli kebutuhan pangan di E-Warung yang ditentukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara). Bantuan ini akan ditambah lagi sebesar Rp 200.000 selama 2 bulan pada Juli dan Agustus.

Baca juga:  Gubernur Koster Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2021

Kedua, Bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH).Jumlah warga yang diberikan sebanyak 92.832 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), besar bantuan Rp 1.500.000 – Rp 3.000.000 dalam satu tahun. Dana ini sudah cair sampai tahap ke-3 Rp 162 miliar lebih.

Ketiga Bantuan Sosial Tunai (BST). Jumlah warga yang diberikan lebih dari 103 ribu KPM, besar bantuan Rp 300.000 perbulan selama 2021, sudah cair bulan Januari sampai April 2021 Rp 124 miliar lebih. Pada bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan kepada sebanyak 96.000 KPM sebesar Rp 600.000 akan cair sekaligus pada Juli 2021.

Keempat, bantuan Sosial berupa beras yang disalurkan oleh Bulog, diberikan kepada warga lebih dari 217.000 KPM masing-masing 10 Kg. Kelima, bantuan paket beras diberikan kepada 3.000 warga di luar penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT (BSP), masing-masing 5 Kg.

Jenis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI. Jumlah warga yang diberikan sebanyak 59.444 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), besar bantuan Rp 300.000 dalam satu tahun, sudah cair dari bulan Januari sampai Juli 2021. Total anggaran dalam satu tahun 2021, sebanyak Rp 160 miliar lebih. Persentase realisasi Dana Desa untuk BLTDD di Provinsi Bali adalah tertinggi di Indonesia.

Baca juga:  PPKM akan Diperpanjang, Begini Alur Pemeriksaan PPDN Masuk Lewat Gilimanuk

Untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi RI, Gubernur mengungkapkan diterima 239.469 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), besar bantuan Rp 1.200.000 dalam satu tahun 2021, dengan total anggaran sebanyak Rp 287 miliar lebih. Sampai bulan Juli sudah cair sebanyak 76,57% dari total UMKM penerima.

Gubernur Bali, Wayan Koster secara simbolis dari Jayasabha dengan protokol kesehatan yang ketat menyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sosial Pangan (BSP) kepada warga yang diwakili Ni Kadek Wirasih asal Sidemen, Karangasem, Ni Ketut Sugiari Astuti asal Sading, Mengwi, Badung dan Ni Nyoman Krisnayanti dari Kelurahan Pemecutan, Kota Denpasar.

Gubernur kemudian menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada I Wayan Purnata dari Desa Dauh Puri, Denpasar; serta menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warga yang bekerja sebagai buruh diwakili Ni Made Sumarti dari Dentim, Ni Made Masni asal Gulingan, Mengwi, Badung dan Ni Ketut Toris dari Sidemen, Karangasem.

Baca juga:  Sejak Awal Oktober, BPBD Catat Ada 6 Kasus Lahan Terbakar

Dalam arahannya Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyampaikan mudah-mudahan dengan bantuan yang diberikan ini, dapat menolong kebutuhan sehari-hari warga karena bantuan ini akan berlangsung setiap bulan. Kepada Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia hingga Perum Bulog Kanwil Bali yang telah memfasilitasi program pemerintah ini dengan baik, dia meminta agar semua berjalan dengan lancar sesuai harapan kita semua, dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang selalu menekankan agar program ini cepat direalisasikan.

Gubernur Bali, Wayan Koster memohon kepada masyarakat untuk menerima dan memaklumi kebijakan pemerintah melaksanakan PPKM Darurat yang memberatkan masyarakat. Ini pilihan kebijakan yang harus dilakukan, tidak ada pilihan lain guna mencegah penularan Covid varian baru yang penularannya sangat cepat, demi kesehatan masyarakat dan keselamatan negara.

Dia mengajak dan memohon kepada seluruh masyarakat agar tertib mengikuti protokol kesehatan dan selalu berdoa supaya pandemi Covid-19 ini bisa Kita lewati dengan baik secara bersama-sama. Mengingat Pemerintah mulai pada 21 Juli sampai dengan 25 Juli 2021 memberlakukan PPKM Level 3 COVID 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *