Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, didampingi Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan dan Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP Nyoman Hendrajaya, di Mapolres Gianyar, Rabu (21/7) menggelar kasus dan tersangka kriminal. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Nekat mencuri motor mantan pacarnya, I Gede Mindra alias alias Mandrak (32) diringkus aparat. Pria beralamat Jl. Padanggalak, Banjar Kedaton, Desa Kesimanpetilan, Denpasar Timur itu ditangkap di tempat kosnya pada Kamis (15/7).

Dalam melakukan aksinya, Mandrak bersama pelaku lain yakni I Wayan Agus Saputra (27) alamat Banjar Dungkap Satu, Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, didampingi Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan dan Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP Nyoman Hendrajaya, di Mapolres Gianyar, Rabu (21/7) mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban Ni Luh Wiarti mengaku kehilangan sepeda motor. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku.

Baca juga:  Truk Terguling ke Sawah, Barang Berserakan dan Padi Mulai Berbuah Rusak

Tersangka Mandrak berhasil ditangkap ditempat kosnya di Jalan Drupadi, Denpasar. “Setelah diinterogasi, Mandrak mengaku mencuri bersama Agus Saputra. …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *