Jamaruli Manihuruk. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Informasinya pemerintah Jepang meminta warganya yang ada di Indonesia untuk pulang ke negaranya. Hal ini dikarenakan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.

Bahkan disebut ada eksodus warga Jepang balik ke negaranya terkait permintaan ini. Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, angkat bicara soal ini karena di Bali ada ribuan WN Jepang.

Dalam video siaran pers yang diterima Bali Post, Jumat (16/7), Jamaruli Manihurk didampingi humas, Surya Dharma mengatakan berdasarkan data dan catatan tiga kantor imigrasi yang ada di Bali, di Bali saat ini ada 4.180 orang WNA asal Jepang. “Sampai saat ini, kami tidak mendapatkan kabar apakah benar-benar mereka meninggalkan Bali,” ucap Jamaruli.

Baca juga:  Dewan Dorong Segera Bentuk Badan Pengelola TTP Sanda

Dia menegaskan, Bali memiliki satu bandara internasional yakni Bandara Ngurah Rai. Dan itu pun tidak ada penerbangan reguler internasional masuk maupun keluar dari Bali.

“Seandainya ada warga negara Jepang yang pergi meninggalkan Bali, maka hal itu tidak tercatat di imigrasi di Bali, karena mereka akan melakukan penerbangan domestik ke Jakarta,” jelasnya. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *