Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa seusai pemantauan pelaksanaan PPKM darurat di Jembrana memberikan beras kepada warga yang terdampak di Batuagung. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Pengetatan PPKM darurat terus dilakukan di Kabupaten Jembrana. Selain operasi penertiban dan pengawasan yang dilakukan siang dan jam malam (20.00 WITA), jajaran Polres Jembrana juga menyasar warga yang terdampak pandemi dengan membagikan beras.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, sesuai melakukan pengawasan penerapan PPKM darurat, Minggu (11/7), langsung turun ke desa Batuagung memberikan bantuan sosial bagi warga. Upaya ini menurutnya sebagai bentuk kepedulian jajaran Polri terhadap masyarakat.

Baca juga:  Bupati Artha Serahkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa serta Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika bersama Camat Jembrana dan Kepala Desa Batuagung memberikan beras bagi lima KK. “Di samping penegakan disiplin prokes dan aturan PPKM darurat, kita juga tidak mengesampingkan kepedulian membantu warga yang sangat terdampak,” kata Kapolres.

Warga di Batuagung yang sangat terdampak ini merupakan yang sudah jompo, sendirian, dan mengalami cacat fisik. Warga yang menerima bantuan sosial untuk sehari-hari ini adalah I Gusti Agung Werdi Arta (58), Desak Ketut Manik (66), Ida Bagus Bambang Aryanto (37), Ni Nengah Derni (69) dan Desak Ketut Ami (70). (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Perbaikan Infrastruktur Jalan Putus Dialokasikan Belanja 2023
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *