Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Seluruh lapisan masyarakat agar mengheningkan cipta serta memanjatkan doa bagi korban meninggal dunia akibat COVID-19. Hal itu dikatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (9/7).

“Pada hari Sabtu, 10 Juli 2021, pukul 10.07 WIB, mari kita heningkan cipta selama 60 detik. Hentikan sejenak segala aktivitas, mendoakan yang terbaik untuk para nakes, relawan, masyarakat dan semua yang telah mendahului kita,” ujar Yaqut.

Ia mengatakan mengheningkan cipta menjadi bentuk penghormatan kepada mereka yang telah wafat. Hening cipta Indonesia diharapkan memberikan kesadaran tentang betapa pentingnya nikmat kesehatan sehingga harus dijaga dengan baik.

Baca juga:  BRI Gandeng MoneyGram, Kirim Uang dari Luar Negeri Jadi Mudah

Menag juga berharap mengheningkan cipta secara serentak ini dapat menumbuhkan kekuatan solidaritas bersama untuk bersinergi dan gotong royong dalam menghadapi pandemi. “Mari seluruh rakyat Indonesia, kita heningkan cipta bersama, melangitkan doa, agar pandemi COVID-19 segera sirna. Dan mari kita selalu #PrayFromHome, berdoa dari rumah di tengah kita Work From Home, bekerja dari rumah,” kata dia.

Sebelumnya, Yaqut mengajak masyarakat beribadah di rumah masing-masing untuk sementara, sebagai upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19 yang kian melonjak. “Angka kasus harian positif COVID-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” ujar Menag.

Baca juga:  Tambah 1, Bali Masih Rawat 23 PDP COVID-19

Yaqut mengatakan rumah ibadah pada zona PPKM Darurat serta zona merah dan oranye di luar PPKM Darurat ditutup sementara dan kegiatannya yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan.

Khusus untuk umat Islam, kendati masjid/musala ditutup sementara, pengurus atau DKM tetap dapat mengumandangkan azan sebagai penanda waktu shalat. “Hanya, aktivitas peribadatan masyarakat di Zona PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM Darurat tetap dijalankan di rumah masing-masing,” kata dia.

Baca juga:  Hampir 83 Persen Kasus Baru COVID-19 Hari Ini Disumbangkan 3 Zona Merah

Untuk di Bali, masyarakat Hening Cipta dan Doa Bersama serentak pada Sabtu, (10/7) pukul 11.07 WITA selama 1 menit. Selain itu, masyarakat Bali juga diajak untuk Doa Bersama pada Minggu, (11/7) pukul 11.00-11.30 WITA yang dipimpin oleh Presiden RI secara daring melalui kanal youtube Kemenag RI di tautan https://youtube.com/c/KementerianAgamaPusat dan TVRI. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *