Kuliner-Tim gabungan tegas mengarahkan pelaku usaha kuliner mematuhi batas jam operasional dalam PPKM Darurat. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seminggu pelaksanaan PPKM Darurat masih banyak pelaku usaha kuliner yang berjualan melewati jam operasional yang ditetapkan. Kasatgas IV Ops Aman Nusa Agung II Kompol I Ketut Suartika Adnyana, Jumat (9/7) mengatakan Petugas Gabungan TNI – Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Gianyar menggelar operasi yustisi PPKM Darurat Covid-19 Kamis (8/7) malam secara tegas mengarahkan pelaku usaha kuliner mematuhi batas jam operasional dalam PPKM Darurat.

Kompol Ketut Suartika menyampaikan tim gabungan melakukan operasi yustisi menyasar rumah makan, warung, supermarket dan pedagang kaki lima yang masih buka melewati batas waktu yang ditentukan pukul 20.00 wita. Satgas Gabungan menyisir sepanjang jalan di Kecamatan Gianyar dan Kecamatan Blahbatuh.

Baca juga:  Pameran IKM Bali Bangkit I Ditutup, Omzet Capai Rp 503 Juta Lebih

Kasatgas IV Ops Aman Nusa Agung II menjelaskan bahwa petugas gabungan melalukan giat yustisi yang memfokuskan para pelaku bisnis kuliner yang masih buka melewati pukul 20.00 wita. “Sasaran kita fokuskan kepada pelaku bisnis kuliner dan kita berikan himbauan agar segera menutupnya guna mencegah kerumunan ,” jelasnya.

Lebih lanjut Kasatgas, menyampaikan pelaku kuliner seperti warung kita berikan penjelasan dan himbauan secara humanis. Ini agar pemilik warung kuliner tutup pada jam yang di tentukan serta tidak melayani makan di tempat. “Tujuannya Kita semua menginginkan supaya Covid -19 penyebarannya cepat terputus dan kita semua dapat hidup normal seperti sebelum adanya pandemi ini,” Kompol I Ketut Suartika Adnyana.

Baca juga:  Jika PPKM Darurat Sebulan, BI Turunkan Proyeksi Ekonomi Nasional

Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, menyampaikan pelaku usaha kuliner wajib mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 15 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 09 Tahun 2021 dan SE Bupati Gianyar Nomor : 360/1.144./BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Gianyar ini harus mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat. “Kita berharap masyarakat sepenuhnya termasuk pelaku usaha kuliner mendukung PPKM Darurat covid-19 sehingga pandemi ini segera berlalu” pungkasnya.(Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Sindikat Jambret Spesialis WNA Diringkus
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *