Yuliana Sagala. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tingginya peningkatan positif kasus COVID-19 di Denpasar disikapi oleh beberapa instansi pemerintah. Salah satunya adalah Kejari Denpasar.

Kajari Denpasar, Yuliana Sagala mengatakan pihaknya melakukan vaksinasi masal pada anak-anak, yakni usia 12-17 tahun. Ia mengatakan ini juga bentuk dukungan percepatan penanganan COVID-19 terhadap anak serta untuk menciptakan herd immunity (kekebalan kelompok).

Sehingga anak-anak sehat dan dapat kembali bersekolah, bertemu dengan teman-temannya.

Baca juga:  Wujud Peduli Lingkungan, Ini Dilakukan Polwan Polresta

Dalam menekan angka COVID-19, Kejari Denpasar memberikan sosialisasi secara preventif untuk mematuhi prokes kepada seluruh jajaran, stakeholder dan masyarakat. “Dan juga sebagai ultimum remedium secara represif sebagai efek jera terhadap pelanggar prokes,” ucap Kasiintel Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi, Rabu (7/7).

Maksudnya, hukum pidana dalam penerapan PPKM Darurat hendaklah dijadikan upaya terakhir. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *