Rapat koordinasi terkait PPDN harus sudah divaksinasi sebelum masuk maupun keluar dari Bali. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Satgas COVID-19 Kabupaten Jembrana, Selasa (6/7/2021) malam sidak ke Pelabuhan Gilimanuk. Di pintu masuk Bali dari Pulau Jawa ini dilakukan koordinasi terkait PPKM Darurat.

Khususnya terkait persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk maupun keluar Bali. Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH didampingi oleh Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa SIK, Kejari Jembrana Triono Rahayudi, Danyon Mekanis 741/Garuda Nusantara Letkol Inf Amin M Said serta OPD terkait selain meninjau juga berkoordinasi berkaitan dengan wajib vaksinasi setiap orang yang masuk ke Bali dan keluar Bali.

Dari koordinasi ditemukan bahwa di beberapa titik penyekatan wilayah Denpasar masih ada PPDN lolos tanpa vaksin. Sehingga dari pengecekan banyak penumpukan orang hendak vaksinasi di Puskesmas Gilimanuk.

Baca juga:  Presiden Ingatkan Kepala Daerah, Cegah Penyebaran COVID-19 Jadi Prioritas

Mereka melakukan vaksinasi agar bisa keluar Bali, terutama penumpang travel dan bus. Menyikapi itu, Satgas mengumpulkan para pengurus travel dan bus.

Bupati Tamba menyebutkan seharusnya kondisi ini tidak terjadi (vaksinasi penumpang keluar Bali). Sejak awal sebelum naik bus atau travel keluar Bali, PPDN sudah melengkapi. Kondisi ini membebani tenaga vaksinator di Gilimanuk yang sudah bekerja sejak pagi melayani vaksinasi warga Jembrana.

Mereka kini juga harus melayani hingga larut malam.
“Kita berikan malam ini (Selasa malam, red) toleransi sampai pukul 00.00 WITA. Seizin Bapak Gubernur Bali. Semestinya ini tidak dialami pada vaksinator kita,” kata Bupati Tamba.

Baca juga:  Kedapatan Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Menyapu

Selanjutnya, para penumpang kendaraan umum yang hendak keluar Bali lewat Gilimanuk baik itu travel atau bus tanpa bukti vaksin dan rapid antigen diharapkan agar tidak boleh berangkat. Untuk memastikan sebelum di Gilimanuk, Satgas akan melakukan pemeriksaan di Terminal Baluk, Negara.

Pihaknya juga berharap upaya serupa juga diterapkan dari para penumpang dari Pulau Jawa di Banyuwangi. “Kalau (masih) ada juga yang lolos masuk Bali tanpa vaksin, kita balikkan lagi ke Banyuwangi,” tegasnya.

Baca juga:  Seorang Nakes RSU Bangli Terkonfirmasi Covid-19

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan sesuai koordinasi, untuk pelayanan vaksin di Puskesmas Gilimanuk bagi pelaku perjalanan yang hendak keluar Bali hanya sampai Rabu dinihari. Setelah itu warga yang hendak menyeberang keluar Bali tidak membawa bukti vaksin, tidak akan difasilitasi.

Untuk penyekatan keluar Bali, Satgas akan membuka lagi pos penyekatan di Terminal Kaliakah. “Di sana kita periksa bagi warga yang sudah lengkap (vaksinasi), ya kami persilahkan, kalau tidak ya dikembalikan,” ujarnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *