Wisatawan sedang berada di salah satu hotel di Karangasem. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Diberlakukannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat menyebabkan pelaku usaha pariwisata di Karangasem harus menghadapi ratusan pembatalan booking. Kondisi ini diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Cabang Karangasem, Wayan Kariasa, Senin (5/6).

Ia menuturkan, keputusan cancel booking hotel itu diambil setelah diterapkannya PPKM Darurat, dari 3 sampai 20 Juli. “Ratusan room (kamar) yang ada di hotel Sidemen, Karangasem, Kubu, serta beberapa hotel di Kecamatan Abang di-cancel,” jelasnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Naik dari Sehari Sebelumnya, Korban Jiwa Tetap Dicatatkan

Sejatinya, kata Kariasa, di Juli ini banyak kegiatan yang rencananya dilaksanakan di Karangasem. Mulai dari kegiatan penelitian Kementerian yang lokasinya sekitar Karangasem, FGD, serta kegiatan Work From Bali.

Kariasa, mengaku penerapan PPKM Darurat ini, membuat banyak pengusaha hotel dan restaurant yang mengeluh. Pasalnya, PPKM ini membuat pariwisata kembali “mati.” “Kebijakan ini sangat berdampak ke pengusaha hotel dan restoran. Terutama untuk biaya operasional setiap harinya. Dimana kita cari, karena wisatawan sama sekali tak ada,” keluhnya.

Baca juga:  Kunjungan Wisman September 2019

Atas kondisi ini, Kariasa sangat berharap ada bantuan dari pemerintah terhadap pengusaha hotel dan restoran. Yakni menanggung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pegawai, memberikan bantuan ke pegawai yang masih dirumahkan, serta bantuan meringankan biaya operasi hotel tiap hari. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *