Petugas Dinas Pertanian saat turun ke Desa Tihingan. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 9 warga menjadi korban gigitan anjing rabies. Kasus gigitan ini terjadi di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Anjing peliharaan warga setempat, tiba-tiba mengamuk menggigit sembilan warga di sekitarnya. Anjing ini pun langsung dieleminasi petugas Dinas Pertanian yang membidangi peternakan.

Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida, Selasa (29/6) mengatakan anjing positif rabies ini diketahui berumur dua tahun. Pemiliknya warga setempat Wayan Putra di Dusun Penasan, Desa Tihingan.

Anjing peliharaannya tiba-tiba mengganas, diduga sebagai faktor resiko anjing yang tidak pernah divaksin. “Setelah kasus ini, kami tetapkan Tihingan sebagai zona merah,” kata Juanida.

Baca juga:  Sempat Viral saat Dirujuk, Begini Kondisi Pasien Anak yang Dirawat di RSUD Klungkung

Korban gigitan anjing ini adalah Nyoman Murna (60), Nengah Sukarti (60), Sri Lidya Utami (48), Nyoman Sayang (40), Ketut Suni (50), Ketut Nilawati (50), Made Pantasi (67), Made Mudanta (39) dan Nyoman Arsana (53). Semua korban tergigit pada bagian kaki.

Mereka dikatakan sudah mendapatkan penanganan VAR (Vaksin Anti Rabies) I dari tiga kali proses pemberian VAR. Selain langkah pemberian VAR kepada para korban, Juanida menegaskan, pihaknya juga melakukan eleminasi sejumlah anjing yang dicurigai sempat kontak dengan anjing rabies itu.

Baca juga:  Belasan Desa di Jembrana Belum Tersasar VAR

Di antaranya milik Wayan Putra 4 ekor, Wayan Sulandra 3 ekor, Wayan Sudiarta 1 ekor. Sehingga total ada 8 ekor anjing yang diambil tindakan eleminasi anjing oleh petugas. “Anjing-anjing ini tidak diikat/dikandangkan,” katanya.

Sebelumnya, anjing rabies juga menggigit tujuh warga Tihingan pada 17 April. Kasus itu cukup mengkhawatirkan, sehingga Dinas Pertanian pun kala itu mempercepat proses vaksinasi terhadap 18 ribu anjing di seluruh Klungkung

Baca juga:  Tambah Lagi Positif COVID-19 di Gianyar, Tiba di Bali 3 Hari Lalu

Sejak kasus pertama di Tihingan itu, rabies sempat terus meluas ke wilayah di sekitarnya. Seperti di Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh, pada 8 Mei. Kasus dengan korban 16 orang ini, sebagai lanjutan dari kasus serupa yang terjadi sebelumnya di Desa Takmung, Sampalan dan Tihingan.

Belasan wilayah yang pernah terjadi kasus gigitan anjing rabies dan desa sekitarnya saat itu sempat masuk sebagai zona merah rabies. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *