Ilustrasi. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kasus anak yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada rentang usia 0 hingga 18 secara nasional cukup tinggi. Kondisi ini perlu diwaspadai dan menjadi perhatian.

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Pulungan, sebanyak 12,6 persen penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di sejumlah daerah dialami kelompok usia anak. “Data nasional menunjukkan, kasus anak yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada rentang usia 0 hingga 18 berjumlah 12,6 persen,” katanya, Selasa (29/6).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Aman mengatakan dari delapan orang yang terpapar COVID-19, satu di antaranya berasal dari kelompok usia anak. Bahkan saat ini, anak juga masuk dalam kriteria risiko kematian akibat COVID-19.

Baca juga:  Hasil Rapid Test Reaktif, PMI Asal Nusa Penida Jalani Swab

Aman mengatakan anak bisa sakit dan meninggal karena COVID-19, tergantung pada komorbid yang mereka alami. “Komorbid ini bisa terjadi pada siapa saja, mau balita dan remaja juga ada komorbidnya, seperti obesitas, TBC, hipertensi dan sebagainya,” katanya.

Atas latar belakang tersebut, IDAI merekomendasikan agar 10 persen persen populasi anak perlu mendapatkan vaksin COVID-19. “Satu dari 83 kematian akibat COVID-19 adalah anak Indonesia. Ini perlu jadi perhatian dan kewaspadaan pada orang tidak bergejala agar isolasi mandiri. Namun dengan komorbid dan terinfeksi butuh konsultasi ke fasilitas kesehatan agar tidak jatuh pada kondisi berat,” katanya.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Nasional Naik, Kasus Baru Tambah Landai

Aman menambahkan, kelompok anak juga berkontribusi pada penularan bagi keluarga mereka. “Saya sampaikan, semua kegiatan anak usia 0 hingga 18 tahun agar diselenggarakan secara daring, hindari anak keluar rumah, ajarkan disiplin protokol kesehatan, imunisasi anak harus dipenuhi dan Air Susu Ibu (ASI) harus tetap digalakkan,” katanya.

IDAI mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menjadikan kelompok anak usia 12 hingga 17 tahun masuk dalam program vaksinasi COVID-19.

Baca juga:  PPKM Darurat Diberlakukan Lagi Saat Kenaikan Kasus COVID-19 Terjadi? Ini Kata Luhut

Dilihat dari data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, per 28 Juni, jumlah kumulatif kasus mencapai 2.135.998 orang. Bila persentase kategori anak mencapai 12,6 persen, jumlah yang terjangkit sebanyak 269.136 orang. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *