Antrian penumpang yang berusaha berangkat dari Terminal Bandara Dalam Negeri Sydney di Sydney, Australia, Jumat (18/12/2020). (BP/Antara)

SYDNEY, BALIPOST.com – Para penumpang dalam dua penerbangan antara Australia dan Selandia Baru telah diperintahkan untuk segera menjalani isolasi dan tes COVID-19. Perintah ini dikeluarkan setelah pihak berwenang menemukan seorang penumpang positif COVID di Sydney setelah mengunjungi Wellington.

Kasus tersebut menambah wabah virus corona yang berkembang di Sydney. Kondisi ini juga mendorong pihak berwenang Selandia Baru menangguhkan perjalanan bebas karantina ke dan dari Negara Bagian New South Wales (NSW).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, penangguhan itu diberlakukan selama tiga hari, mulai Selasa (22/6) tengah malam. Penerbangan Qantas ke Wellington pada Jumat dan Air New Zealand ke Sydney pada Senin (21/6) ditambahkan ke daftar “titik panas” virus. Daftar itu dibuat oleh otoritas Australia.

Baca juga:  Baru Setahun Jabat PM Jepang, Yoshihide Suga Dikabarkan akan Mundur

Daftar tersebut belakangan ini bertambah setelah 21 infeksi ditemukan selama enam hari terakhir di New South Wales, negara bagian terpadat di Australia.

Penggunaan masker dalam ruangan telah diwajibkan di semua lokasi di ibukota negara bagian, Sydney, dalam upaya membendung varian Delta.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan Delta sebagai salah satu dari empat varian COVID-19 yang menjadi kekhawatiran.

Kasus penumpang –yang ditemukan positif COVID– itu juga telah mendorong pejabat kesehatan Selandia Baru untuk mempertimbangkan pemberlakuan karantina wilayah di Wellington. Otoritas mengatakan orang tersebut kemungkinan sempat mengunjungi beberapa lokasi wisata populer di kota itu.

Baca juga:  Ribuan KPPS di Karangasem Sudah Jalani Rapid Test

Selandia Baru dan Australia pada April membuka “gelembung perjalanan.” Beberapa kali mengalami penangguhan sejak sejumlah kecil kasus COVID muncul lagi di Australia.

Australia dan Selandia Baru selama ini berhasil menjaga angka COVID-19 relatif rendah berkat penerapan karantina wilayah secara cepat, pembatasan sosial yang ketat, serta pelacakan kontak yang dilakukan segera.

Selandia Baru terakhir kali melaporkan kasus COVID-19 yang muncul secara lokal pada Februari, sementara Australia juga sempat mengalami wabah sporadis. Australia telah melaporkan lebih dari 30.350 kasus dan 910 kematian sejak pandemi corona mulai merebak, sementara Selandia Baru mencatat lebih dari 2.300 kasus yang dikonfirmasi beserta 26 kematian. (kmb/balipost)

Baca juga:  Hindari Lockdown, Selandia Baru Perketat Pembatasan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *