Kapolsek Kuta Kompol Gatra mengecek pelaku balapan liar. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Program balap liar berantas sampai habis dengan penanganan sampai tuntas (Bali Bersih dan Pantas) Polsek Kuta membuahkan hasil. Pada Sabtu (12/6) diamankan tujuh pelaku balapan liar di Jalan Sunset Road Kuta, depan Bali Brasco.

Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Gatra mengatakan, kronologisnya, pukul 02.00 WITA, anggota Polsek Kuta menerima telepon dari masyarakat bahwa di TKP ada beberapa anak muda yang kumpul- kumpul. “Saya langsung memerintahkan anggota patroli mengecek ke sana,” ujarnya.

Baca juga:  Pemprov Diminta Tertibkan Wisman Buka Usaha Ilegal di Bali

Selanjutnya dilakukan gerakan pengamanan secara serentak dengan mengerahkan anggota pakaian sipil yang sudah di TKP. Setelah pelaku diamankan, baru personel pakaian dinas datang ke sana untuk melakukan pengamanan dan penilangan.

“Memang benar ada anak-anak muda yang kumpul kumpul sekitar 50 orang. Pada saat itu belum melakukan trek trekan hanya sebatas kumpul-kumpul, sehingga kami dengan mudah mengamankannya,” ujar Kompol Gatra.

Barang bukti yang diamankan tiga sepeda motor tanpa plat nopol.

Baca juga:  Makin Menjadi-jadi, Dalam Sebulan Terakhir Segini Jumlah Remaja Diamankan Lakukan Balap Liar di Buleleng

Selanjutnya pukul 03.30 WITA, anggota patroli Polsek Kuta di Jalan Sunset Road dan melihat anak-anak muda konvoi sekitar 20 sepeda motor. Polisi langsung menghentikan dan memeriksa kendaraannya. Sejumlah sepeda motor modifikasi untuk trek-trekan diamankan, termasuk pengendaranya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *