Suasana simulasi pembelajaran tatap muka. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keluarnya panduan pembelajaran tatap muka (PTM) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mulai disikapi jajaran Dinas Pendidikan di daerah. Seperti yang dilakukan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar.

Disdikpora terus melakukan penyempurnaan terkait dengan petunjuk teknis (juknis) PTM di Denpasar. Karena sesuai dengan regulasi yang ada, tanggung jawab terkait PTM tersebut berada di masing-masing daerah.

Menurut Plt. Kepala Disdikpora Denpasar, A.A. Wijaya Asmara, S.Sos., M.Ap., didampingi Kabid SMP A.A. Gede Wiratama, Jumat (4/6), juknis yang sebelumnya sudah tersusun kembali harus direvisi. Sebab, harus memuat secara detail proses uji coba PTM yang rencananya digelar Juli mendatang. “Kami masih menyempurnakan juknis yang ada, sesuai dengan regulasi yang baru,” ujar Wijaya Asmara.

Baca juga:  Belajar Siswa di Masa Pandemi, Evaluasi UAS Belum Maksimal

Wiratama menjelaskan, dalam ketentuan yang baru ini juga harus dicantumkan seperti apa alur siswa yang akan masuk ke ruangan. Demikian pula alur pulangnya seperti ini. Hal ini harus tertuang dalam juknis yang akan menjadi pedoman bagi sekolah dalam uji coba PTM.

Dikatakan, saat ini, sedikitnya 34 sekolah di jenjang SPK (satuan pendidikan kerja) serta SMP swasta dan negeri yang sudah mendaftar ke Disdikpora untuk ujicoba PTM. “Saat ini kami hentikan dulu pendaftaran bagi sekolah yang akan ujicoba PTM. Kami akan melakukan penyempurnaan juknis dulu.  Biar ada pegangan juga bagi sekolah,” katanya.

Baca juga:  Pariwisata Butuh Pelonggaran Pajak

Dilihat dari pengamatan selama ini, pihaknya sudah memastikan sejatinya semua sekolah sudah siap untuk melakukan PTM. Namun, bila PTM akan dilakukan, pihaknya tetap akan melakukan monitoring lagi melihat kesiapan sekolah.

Pengecekan ini untuk memastikan sarana dan prasarana masing-masing sekolah dalam menyambut pelaksanaan PTM. Untuk bisa mengikuti PTM ini, sekolah harus memenuhi sejumlah item yang dipersyaratkan mulai dari persetujuan orangtua, pendukung protokol kesehatan, hingga rencana pelaksanaan pembelajaran.

Baca juga:  Vaksinasi Dosis 1 untuk Pelajar di Denpasar Sudah Lampaui 100 Persen, PTM Masih Tunggu Ini

Syarat terbaru lagi, yakni harus ada rekomendasi dari IDI, khususnya dokter anak. Dalam PTM nanti, satu kelas hanya berisi 50 persen dari kapasitas.

Sehingga perlu ada shift dan pendukung lainnya. Rencananya, Denpasar baru akan membuka PTM Juli mendatang. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *