Polisi melakukan pengawasan di Monkey Forest. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Hasil rapat terbatas Presiden Joko Widodo bersama jajaran kabinetnya pada 10 Mei 2021, salah satunya menutup seluruh tempat wisata yang berada di daerah zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) selama libur Lebaran. Gianyar merupakan salah satu zona orange sehingga obyek wisata seharusnya ditutup.

Namun, salah satu obyek wisata di Ubud, Monkey Forest masih dibuka. Menurut Kapolsek Ubud AKP I Made Tama SH, Kamis (13/5), pihaknya melakukan pengamanan di Monkey Forest untuk memastikan pengunjung menaati protokol kesehatan (prokes).

Baca juga:  Penelantar Bayi di RSUD Sanjiwani Akhirnya Berhasil Ditangkap

Diungkapkannya, anggota melaksanakan tugas pengamanan mulai dari parkiran Monkey Forest. Pengamanan ini merupakan upaya dari kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan berkunjung ke Objek Wisata Monkey Forest.

AKP I Made Tama menjelaskan personil yang terlibat dalam pengamanan di objek wisata wajib memberikan himbauan kepada wisatawan yang berkunjung terkait penerapan Protokol Kesehatan COVID-19. “Dalam pengamanan, personel tidak boleh ragu untuk menegur Wisatawan yang datang apabila tidak taat terhadap protokol kesehatan dan tidak lupa jaga kesehatan dan keselamatan masing-masing,” ucapnya.

Baca juga:  Suwandewi Memilih Berlatih di Kampung

Kapolsek Ubud menyampaikan personel juga diberikan atensi melaksanakan tugas pengamanan bertempat di Pos Penyekatan Kengetan Ubud. Ini dalam rangka mencegah masyarakat melakukan mudik serta pelanggaran prokes sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 dengan sandi Operasi Ketupat Agung 2021. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN