Suasana ruas Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (13/5/2021). Kemenhub akan memperketat masuknya pelaku perjalanan dari arah Lampung ke Jakarta. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dirjen Perhubungan Darat (Kementerian Perhubungan) Budi Setiadi memperketat arus balik dari arah lampung. Upaya antisipasi ini akan dilakukan testing kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta dari arah Lampung.

Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni dan diusulkan pada beberapa rest area sebelum masuk Pelabuhan Bakauheni. “Ini sejalan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 13, semua masyarakat yang akan kembali ke Jakarta akan dilakukan pengetesan menggunakan rapid test antigen. Kalau selama ini, menggunakan GeNose dan rapid test berbayar,” lanjutnya.

Baca juga:  Kampanyekan Digitalisasi UMKM, Kemenkop Gandeng Pelaku e-Commerce

Lalu, untuk arus balik yang datang dari arah Jawa Tengah dan Jawa Barat akan masuk ke Jakarta, terdapat beberapa titik testing. Yakni di sekitar Karawang tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegal Bubuk Susulan dari arah Palimanan ke Jatibarang serta yang datang dari Indramayu ke arah Jatibarang.

“Dengan demikian, nanti pengguna sepeda motor yang masuk Jabodetabek dengan menggunakan jalan nasional, akan kena pada 3 titik yang saya sampaikan tadi,” masih katanya.

Baca juga:  Puri Kauhan Ubud Luncurkan Buku dan Film Pendek "Sastra Saraswati Sewana"

Dan untuk kendaraan pribadi di jalan tol juga dilakukan testing pada 21 titik yang terbagi di 13 rest area dan 5 di gerbang utama pintu tol mulai dari pintu tol Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Termasuk juga yang datang dari arah Merak pada 2 titik yakni di rest area. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *