Gubernur Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jajaran pengurus KONI Bali telah melaporkan hasil Rakerprov KONI Bali 2021 kepada Gubernur Bali Wayan Koster, sebagai pengambil keputusan pelaksanaan Porprov Bali. Alhasil, pertemuan pada Rabu (5/5) itu, Gubernur Bali memutuskan Porprov tetap digelar 2022 dan tuan rumah seluruh kabupaten dan kota di Bali.

Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, di Denpasar, Selasa (11/5) mengungkapkan, gubernur setuju Porprov dilaksanakan pada tahun depan dan diselenggarakan secara gotong royong. “Jadi, Porprov digelar tuan rumah bersama, tentang jumlah cabor yang dipertandingkan, lokasi venue dimana, kami masih belum membahasnya lebih rinci lagi,” kilahnya.

Baca juga:  Porprov Bali Pertandingkan 38 Cabor

Ia menekankan, gubernur berpesan supaya hajatan multievent dua tahunan antarkabupaten dan kota se-Bali, dengan penyesuaian dan perubahan-perubahan sesuai dengan kondisi yang ada. Dikemukakan, Porprov Bali 2022 yang biasanya diadakan pada September sebagaimana PON, sebab bertepatan dengan Haornas 9 September.

“Pelaksanaan Porprov Bali September 2022, sangat mepet dengan persiapan Pra PON yang dimulai 2023 nanti,” terangnya. Karena itu, pembinaan dan pola latihan atlet harus intensif, mengingat PON XXI tetap digelar di Sumut dan Aceh, pada 2024. “Sejauh ini kami juga belum memutuskan tuan rumah Porprov Bali XVI. Yang pasti Porprov berikutnya akan dihelat pada 2024,” tukasnya.

Baca juga:  Sempat Dirawat di RSUD Wangaya, Korban Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Dipulangkan

Hanya, kata Suwandi, Porprov Bali XVI 2024 jadwalnya agak maju, kemungkinan Juni atau Juli karena PON di Sumut dan Aceh biasanya diadakan pada September. Disinggung tentang tuan rumah Porprov Bali XVI 2024, Suwandi menegaskan, pihaknya belum berpikir apakah Badung kembali menjadi tuan rumah, atau ditawarkan kembali kepada kabupaten maupun kota yang bersedia menjadi tuan rumah.

Yang jelas, menurut dia, pelaksanaan Porprov 2022 diharapkan mampu meminimalisasi kasus-kasus yang terjadi pada Porprov sebelumnya. Misalnya, perebutan atlet atau saling klaim, kemudian dana kompensasi daerah asal yang atletnya hengkang. “Peraturan mutasi atlet sudah jelas dan harus ditegakkan. Jika terus menerus terjadi pelanggaran, saya kira sanksinya yang perlu diperberat,” tandasnya.

Baca juga:  Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Denpasar Lakukan Pendataan

Ia pun mengakui, hampir seluruh kontingen kabupaten dan kota mengetahui aturan main mutasi. Namun mereka tetap kecenderungannya melanggar. “Hal ini karena sanksi yang diberikan terlalu lemah,” ujarnya. (Daniel Fajry/Balipost)
Cabor futsal di ajang Porprov Bali. (BP/Ist)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *