Suasana Sidang Tipiring akibat melanggar Perda Ketertiban Umum, yakni menimbulkan suara bising. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga di Jalan Serma Made Pil, Denpasar sempat mengeluhkan suara bising yang ditimbulkan oleh salah satu usaha kedai kopi. Terhadap keluhan itu, petugas Satpol PP akhirnya melakukan penertiban.

Pemilik atau pengelola kedai kopi tersebut akhirnya digiring ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sidang tipiring tersebut digelar, Rabu (5/5).

Kasatpol PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga yang dikonfirmasi usai sidang menyebutkan pelanggaran tersebut akibat menimbulkan suara bising. Akibat melanggar Perda, pihaknya menggiringnya ke sidang tipiring.

Baca juga:  Pengelola Toko Cina Dipanggil Satpol PP

Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pelanggar tersebut melanggar Perda nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karena suara bising yang ditimbulkan menjadi keluhan warga setempat.

Mendapat keluhan atas suara musik dari kedai tersebut, pihaknya meminta petugas melakukan peninjauan ke lapangan. Ternyata keluhan warga itu benar, sehingga pihaknya menyidangkan pemilik kedai tersebut.

Sementara itu, untuk penunjang protokol kesehatan sudah memadai di kedai ini. Begitu juga untuk kerumunan juga tidak ditemukan saat melakukan peninjauan ke lokasi. “Protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik, hanya kebisingannya saja yang dikeluhkan warga sekitar,” katanya.

Baca juga:  Ganggu Wisatawan, Puluhan Gepeng Diciduk

Dikatakan Dewa Sayoga, sidang dipimpin Hakim Gede Putu Astawa dan panitera Ni Putu Dewi Rapia memutuskan menjatuhkan denda sebesar Rp 500 ribu kepada pemilik kedai kopi tersebut dengan subsider kurungan 14 hari. Menurut Sayoga, pelaksanaan sidang tipiring ini merupakan upaya memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar Perda. “Sidak dan tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Hingga September, BNN Sita Berton-ton Narkoba
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *