Penyemprotan desinfektan organik menyasar pasar, tempat ibadah, mall dan Mapolsek Kuta. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bertepatan dengan Hari Buruh, Sabtu (1/5), Polsek Kuta melakukan penyemprotan disinfektan organik eco enzyme di wilayah Kelurahan Kuta dan Tuban. Ada delapan titik sasaran penyemprotan.

Kegiatan diinisiasi Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Gatra untuk menekan penyebaran COVID-19 menuju green zone. Kegiatan ini di-back up Brimob Polda Bali, Polresta Denpasar, Dinas Pemadam Kabupaten Badung, pecalang dan instansi terkait lainnya.

Baca juga:  Dari Pria dari Ubud Ditangkap hingga Korban Jiwa Kembali Dilaporkan

“Ini program prioritas utama saya sebagai Kapolsek Kuta. Saya mengajak seluruh komponen yang ada di Kuta bersama-sama menekan penyebaran COVID-19 di Kuta. Tujuannya agar Kuta masuk green zone menyosong dibukanya pariwisata,” ungkap Kompol Gatra.

Lokasi yang disasar di antaranya pasar, tempat ibadah, mall dan Mapolsek Kuta. Kelurahan Kuta dan Tuban dijadikan sasaran penyemprotan, menurut mantan Kabagops Polresta Denpasar ini, karena di wilayah tersebut masih ada kasus COVID-19.

Baca juga:  Hujan Deras Guyur Badung, Jalan Penghubung Desa Sukajati-Jempeng Jebol

“Hari ini juga dibuka lomba bebas COVID-19 antar kelurahan se-Kecamatan Kuta dan dibuka oleh anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN