Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Karangasem mengajukan belasan ribu warga yang memiliki usaha sebagai calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2021. Menurut Plt Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem, I Wayan Kertiya, Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem semua desa telah menyetorkan daftar warga yang memiliki usaha.

Data itu pun, lanjutnya, sudah disampaikan ke Dinas Koperasi Provinsi Bali. “Sajauh ini kita sudah mengusulkan data sebanyak 15.571 warga pemilik usaha ke Provinsi Bali,” jelasnya.

Baca juga:  Banyak Galian C Belum Kantongi Izin, PAD Karangasem Tergerus

Ia mengatakan proses pengajuan dilakukan secara bertahap. “Bila nantinya ada desa-desa yang kembali mengajukan warga milik usaha, maka kita kembali bakal mengusulkan tambahan tersebut,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *