Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar. (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Industri pinjaman daring (Pindar) melihat masih terbukanya ruang pembiayaan yang sangat besar di Indonesia. Kesenjangan antara kebutuhan pendanaan dengan kemampuan lembaga jasa keuangan memenuhi kebutuhan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2.400 triliun.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan kebutuhan pendanaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta masyarakat mencapai sekitar Rp4.300 triliun. Sementara pembiayaan yang mampu disalurkan lembaga jasa keuangan baru sekitar Rp1.900 triliun.

Dengan demikian, masih terdapat kredit gap sekitar Rp2.400 triliun yang belum terpenuhi.

“Di situlah market kita,” kata Entjik di Badung, Kamis (20/8).

Menurutnya, besarnya kredit gap tersebut juga menjadi salah satu faktor yang membuat pinjol ilegal dan praktik pembiayaan informal seperti tengkulak masih dapat tumbuh. Kebutuhan pendanaan masyarakat tetap ada, sementara tidak seluruh kebutuhan dapat dipenuhi melalui kanal perbankan maupun lembaga jasa keuangan konvensional.

Baca juga:  Konversi Motor BBM ke Listrik Dipercepat, Target 2024 Ditingkatkan

Kondisi tersebut menjadi peluang bagi industri Pindar untuk hadir sebagai alternatif pendanaan, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha yang belum tersentuh layanan perbankan.

Entjik mengatakan karakteristik Pindar berbeda dengan perbankan karena produk dan desain pendanaannya dapat disesuaikan dengan segmen masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan dengan nominal tertentu.

Salah satu segmen yang cukup banyak menggunakan layanan tersebut adalah usaha mikro dan usaha rumahan. Kebutuhan pendanaannya relatif kecil, mulai sekitar Rp2 juta hingga Rp6 juta.

“UMI lebih banyak karena pengusaha kecil rumahan yang membutuhkan Rp2 juta sampai Rp6 juta,” ujarnya.

Baca juga:  30 Persen Ruang Publik Harus Dialokasikan Untuk UMKM

Secara akumulatif, industri Pindar telah menyalurkan pendanaan sekitar Rp1.000 triliun. Sementara outstanding Pindar saat ini sekitar Rp105 triliun.

Entjik menilai perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap pembiayaan digital memang nyata. Bahkan pada masa pandemi Covid-19, industri Pindar mampu tumbuh sekitar 20 persen ketika akses pembiayaan melalui perbankan menghadapi berbagai keterbatasan.

Namun, pertumbuhan industri harus tetap diiringi dengan edukasi kepada masyarakat. Menurut Entjik, masyarakat perlu memahami bahwa pinjaman seharusnya digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar.

“Pinjam sesuai kebutuhan, bukan keperluan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tantangan industri tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat. Tingginya inklusi keuangan tanpa diikuti peningkatan literasi dapat membuat masyarakat menggunakan produk keuangan tanpa memahami risiko dan kewajibannya.

Baca juga:  Baleganjur hingga UMKM Meriahkan Festival Kerambitan 2026

Karena itu, AFPI mendorong penguatan tata kelola industri bersama OJK dan berbagai pemangku kepentingan. Tata kelola dinilai menjadi fondasi agar industri Pindar dapat tumbuh secara sehat, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi perekonomian.

Di sisi lain, Entjik mengakui masih terdapat peminjam yang mengalami kesulitan membayar, termasuk yang mengajukan penjadwalan kembali pembayaran.

Menurutnya, kondisi tersebut harus ditangani sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak mengganggu kepercayaan terhadap industri secara keseluruhan.

AFPI menilai keberadaan Pindar tetap memiliki peran strategis dalam menutup sebagian kesenjangan pembiayaan. Namun, pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan konsumen, literasi keuangan dan disiplin pembayaran. (Suardika/balipost)

BAGIKAN