Petugas kota dengan alat pelindung diri menyemprotkan disinfektan ke halaman Masjid Kocatepe untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19), selama bulan suci Ramadhan di Ankara, Turki, Kamis (15/4/2021). (BP/Antara)

ANKARA, BALIPOST.com – Turki akan menerapkan “lockdown” total secara nasional mulai Kamis (29/4). Penguncian ini akan berlaku selama lebih dari 18 hari, hingga 17 Mei.

Kebijakan ini, dikutip dari Kantor Berita Antara, untuk mengekang lonjakan infeksi virus corona dan kematian. Presiden Tayyip Erdogan mengumumkan lockdown ini pada Senin (26/4).

Turki mengalami 37.312 infeksi baru COVID-19 serta 353 kematian dalam 24 jam terakhir. Seperti yang ditunjukkan data kementerian kesehatan.

Angka tersebut turun tajam dari pertengahan April. Namun masih menjadi jumlah kasus tertinggi keempat di dunia dan yang terburuk berdasarkan per kapita di antara negara-negara besar.

Baca juga:  Cakupan JKN Denpasar Hampir 100 Persen

Ketika setelah rapat kabinet mengumumkan langkah-langkah baru, Erdogan mengatakan semua perjalanan antarkota harus mendapatkan persetujuan resmi.

Batas kapasitas yang ketat juga akan diberlakukan bagi pengguna transportasi umum.

Semua sekolah diminta tutup dan memindahkan pelajaran secara daring.

Warga harus tinggal di dalam rumah kecuali untuk berbelanja kebutuhan penting dan mendapat perawatan medis yang mendesak.

Kelompok-kelompok tertentu, termasuk pekerja layanan darurat serta karyawan di sektor makanan dan manufaktur akan dibebaskan dari aturan tersebut.

Baca juga:  Badung Cairkan 70 Persen Tunjangan Pegawai 

Pembatasan baru itu diberlakukan mulai pukul 16.00 GMT pada Kamis dan akan berakhir pada 02.00 GMT pada 17 Mei.

“Pada saat Eropa memasuki fase pembukaan kembali, kita perlu segera memangkas jumlah kasus kita menjadi di bawah 5.000 agar tidak ketinggalan. Kalau tidak demikian, kita pasti akan menghadapi kerugian besar di setiap bidang, mulai dari pariwisata hingga perdagangan dan pendidikan,” kata Erdogan.

Langkah-langkah itu akan dilaksanakan “dengan cara yang paling ketat untuk memastikan memberikan hasil yang kita inginkan,” katanya.

Dua pekan lalu, Turki mengumumkan jam malam mulai pukul 19.00 hingga 05.00 pada hari kerja. Juga penguncian penuh sepanjang akhir pekan.

Baca juga:  Sejak 5 Juni Transmisi Lokal Terus Bertambah, Klaster Ini Disebut Paling Tinggi Sumbang Kasus

Langkah itu diambil setelah kasus melonjak ke tingkat tertinggi, tetapi aturan yang ada terbukti tidak cukup untuk mengendalikan pandemi. Total kasus harian COVID di Turki mencapai puncaknya di atas 63.000 pada 16 April, sebelum turun tajam menjadi di bawah 39.000 pada Minggu (25/4).

Total korban jiwa akibat COVID di Turki, yang berpenduduk 84 juta orang, mencapai 38.711 pada Senin, menurut data kementerian kesehatan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *