Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika saat menerima rancangan awal RPJMD 2021-2026 dari Bupati Karangasem I Gede Dana saat sidang paripurna pada Selasa (27/4). (BP/Ist)

SETELAH sempat ditunda karena banyak anggota dewan tak hadir karena ijin, DPRD Karangasem akhirnya menerima rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RPJMD) kabupaten Karangasem tahun 2021-2026. Rancangan itu, diserahkan langsung oleh Bupati Karangasem I Gede Dana yang diterima Ketua DPRD I Wayan Suastika saat rapat paripurna penyampaian rancangan awal RPJMD pada Selasa (27/4).

Bupati Karangasem I Gede Dana mengungkapkan,rancangan awal RPJMD semesta berencana kabupaten Karangasem tahun 2021-2026 nantinya akan dijadikan Peraturan daerah (Perda) akan melalui proses yang lumayan panjang. Karena setelah diserahkan ke dewan, rancangan tersebut selanjutnya bakal dibahas dan disekati bersama dan di konsultasikan ke Gubernur Bali yang kemudian akan di bahas kembali bersama DPRD.

Baca juga:  Hasil Sidak Bupati, Rekanan Diminta Perhatikan Kualitas Proyek

“Rancangan awal dari RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah  yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah serta keuangan daerah,” Ujarnya.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika mengatakan, selain menerima rancangan awal RPJMD dari bupati, pada hari yang sama juga digelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi. Untuk penajamanya nanti setelah rancangan itu dalam bentuk draf ranperda. “Ini masih rancangan awal. Habis ini konsultasi dulu ke Gubernur, baru kita bahas lagi secara mendalam,” Kata Suastika. (Adv/Balipost)

Baca juga:  Kritis, Stok Darah Golongan B dan O di PMI Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *