Acara peresmian Polsek Denut oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra meresmikan Polsek Denpasar Utara (Denut), Selasa (20/4). Dengan diresmikannya Polsek Denut ini, Kapolda Putu Jayan berharap pelayanan kepolisian terhadap masyarakat bisa ditingkatkan, termasuk menjaga keamanan di pusat pemerintahan dan bisnis.

“Di wilayah Denpasar Utara banyak sekali kantor pemerintahan sehingga perlu adanya polsek. Pesan saya kepada Kapolsek Denpasar Utara berikan pelayanan optimal. Jangan sampai membuat masyarakat malah susah,” tegasnya.

Baca juga:  Ini, 3 Kelurahan/Desa di Denpasar Tak Masuk Zona Merah COVID-19

Diresmikannya Polsek Denut Ini merupakan cita-cita Kapolri melalui program Presesi dimana polsek sebagai ujung tombak kepolisian. Selain itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat khususnya di wilayah Denut. “Kita ketahui Denpasar Utraa adalah pusat pemerintahan di wilayah Denpasar. Banyak perkantoran dan sentral bisnis juga banyak. Oleh karena itu tepat sekali diresmikannya Polsek Denpasar Utara ini dalam rangka melakukan tugas-tugas kepolisian lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Makin Terdesak, Petani Tambak Tradisional di Tegalbadeng Timur

Menurutnya, pelayanan kepolisian meliputi pengamanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat, termasuk segala bentuk yang berhubungan dengan tugas kepolisian. Meski Polsek Denut Tipe D tapi termasuk lengkap, ada fungsi teknis seperti Unitsabhara, Binmas, Lantas, Reskrim dan Intelkam. Polsek Tipe D paling rendah dengan jumlah personel 41 orang. “Dalam perkembangannya tipenya bisa saja meningkat,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *