Para gepeng saat dinaikan ke mobil patroli Sat Pol PP Klungkung. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sebanyak delapan gepeng kembali terjaring razia oleh petugas Sat Pol PP dan Damkar Klungkung, Senin (19/4). Beberapa di antaranya ternyata masih anak-anak.

Para pengemis dan gelandangan ini langsung dipulangkan ke daerah asalnya. Yaitu di Kabupaten Karangasem.

Kepala Sat Pol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta, mengatakan para gepeng ini terjaring razia petugas di Jalan Kecubung, Kota Semarapura. Mereka semua mengaku berasal dari Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem. “Setelah terjaring razia, mereka langsung diamankan di Kantor Sat Pol PP, didata, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dipulangkan ke Karangasem,” kata Suarta.

Baca juga:  Hadiri Halalbihalal MUI, Gubernur Koster Gemakan Tradisi "Ngejot"

Ke delapan orang gepeng ini, di antaranya Ni Nengah Darma (28), Ni Kadek Mertasari (18), NWG (9), NKE (5), NLP (15), LSA (10), NKD (13) dan bayi berumur 1,5 tahun berinisial AJP. “Sekarang baru terjaring delapan orang, operasi pembersihan gepeng di seputaran Kota Semarapura masih berlangsung. Termasuk juga penduduk pendatang. Kami ada kesepakatan Sat Pol PP se-Bali, agar gepeng-gepeng itu ‘dibersihkan’ dari kota,” tegas Suarta.

Baca juga:  Pandemi COVID-19, Gepeng dan Pengamen Makin Marak

Aksi bersih-bersih kota dari gelandangan dan pengemis ini akan terus berlanjut. Agar gepeng ini tidak semakin banyak dan kian sulit dikendalikan. Mereka yang telah terjaring razia, mengaku kesulitan ekonomi di daerah asalnya, sehingga terpaksa merantau untuk menggepeng.

Tidak hanya gepeng yang menjadi fokus petugas Sat Pol PP, tetapi juga razia penduduk pendatang, untuk mencegah aksi radikal dan mewujudkan masyarakat tertib administrasi kependudukan.

“Khusus untuk duktang, razia kami lakukan saat malam hari. Menyasar kos-kosan dan rumah kontrakan. Kalau tidak bisa menunjukkan identitas diri, akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Baca juga:  Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023, Gubernur Koster Berupaya Tak Bertumpu di Satu Sektor

Dengan tertib administrasi ini, maka menurut Suarta akan memudahkan dalam pemantauan kepada penduduk non permanen yang ada di Klungkung. Dengan demikian, aksi radikal dapat dicegah.

Jangan sampai lengah dengan menampung pendatang tanpa identitas diri yang jelas. Upaya serupa akan terus dilakukan Sat Pol PP dan Damkar bersama petugas lainnya, agar seluruh penduduk pendatang yang tidak dilengkapi indentitas diri dapat terjaring di tempat kos-kosan lainnya di Klungkung. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *