Ketua Kadin Bali I Made Ariandi. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bali dan Denpasar berkomitmen menjadi mitra UMKM dalam mengembangkan produk. Salah satu yang akan difasilitasi dalam mengembangkan usahanya adalah UMKM yang bergerak di bidang minuman fermentasi dan destilasi.

Menurut Ketua Kadin Bali I Made Ariandi, Jumat (9/4), perajin arak akan dibantu dalam mengembangkan usahanya sehingga bisa berkembang. Ia mengutarakan dengan membantu perajin arak, berarti juga melakukan penguatan budaya. Apalagi sudah ada Pergub Bali No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Baca juga:  Pergub 1/2020 tentang Minuman Khas Bali, Payung Hukum bagi Perajin Arak

Ia bermaksud menggumpulkan tiap perajin atau usaha rumah tangga yang menggeluti usaha ini dalam sebuah wadah koperasi. “Kadin akan memediasi mencarikan kemitraan dengan distributor. Jika per rumah tangga komitmen menghasilkan arak 100 liter per bulan dengan keuntungan per liter Rp 15.000 maka dalam sebulan rumah tangga tersebut bisa mendapatkan tambahan penghasilan Rp 1,5 juta,” sebutnya.

Ariandi mengaku tidak tahu persis jumlah perusahaan yang memiliki izin distribusi minuman beralkohol. Namun ada beberapa perusahaan di Singaraja, Karangasem, dan Badung yang disebutnya bersedia bermitra dengan perajin arak. “Perusahaan ini siap memproduksi dengan standar minuman beralkohol, termasuk ekspor maupun konsumsi dalam negeri. Jadi Kadin memfasilitasi, mendampingi, membina, memfasilitasi permodalan dan mengedukasi tentang hukum pada perajin arak ini,” paparnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  90 Persen Warganya Berprofesi Perajin Arak, Desa Ini akan Bangun Museum Arak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *