Percepat pelayanan, pengurusan perpanjangan SIM di Karangasem bisa "Drive Thru" dan "Delivery." (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Polres Karangasem terus berinovasi di dalam pemberikan pelayanan kepada masyarakat. Kini bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM bisa melalui cara Drive Thru dan Delivery.

Acara launching pelayanan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, pada Selasa (30/3). Suartini menambahkan, pelayanan SIM Drive Thru dan Delivery ini merupakan terobosan atau inovasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Karangasem di dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Baca juga:  Ini Pilihan Lokasi Bukber di Solo, Wajib Dikunjungi Anak Muda

Pelayanan ini, hanya khusus untuk perpenjangan. Sementara untuk pembuatan DIM baru, warga harus ke kantor harus ada uji kompetensi, teori, belum bisa dilakukan.

“Berharap pemohon SIM setelah mendaftar secara online, melengkapi persyaratan mulai dari psikologi, kesehatan dan yang lainnya, nantinya mereka tidak perlu masuk keruangan lagi untuk mengurus itu. Mereka bisa mengurus langsung dari atas motor. Dalam waktu kurang lebih sekitar 10 menit, SIM sudah bisa diterima oleh pemohon,” paparnya.

Baca juga:  Dari Gubernur Koster Instruksikan Perayaan Tumpek Landep hingga Investasi Ratusan Miliar dan Serap Ribuan Naker

Untuk pelayanan, delivery, bila nantinya ada kendala-kendala yang dialami saat pengurusan SIM, pihaknya tetap memberikan pelayanan. Ketika pemohon SIM dari masyarakat sudah jadi, maka SIM masyarakat akan langsung dibawakan ke tempat tinggal yang bersangkutan.

“Untuk pelayanan delivery-nya, kita bekerjasama dengan Kantor Pos, ojek online. Karena kita ingin memberikan pelayanan terbaik, terdepan dan prima kepada masyarakat Karangasem,” jelas Suartini. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Ini, Analisa BMKG Terkait Gempa Beruntun di Karangasem
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *