WNA asal Bulgaria Ilias Danimil Saif alias Rehman (20), ditahan karena melakukan tindakan pembobolan ATM dan Skimming. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tak cuma membobol ATM di Jimbaran, WNA asal Bulgaria Ilias Danimil Saif alias Rehman (20), juga melakukan skimming. Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (29/3), membeberkan kronologisnya.

Djuhandhani mengatakan pada 12 Maret 2021 pukul 07.30 WITA, I Nyoman Suanita (53), mendapat informasi dari petugas patroli bahwa ada pengerusakan PIN cover ATM Pepito Tanjung Benoa. Suanita bersama tim pengelola ATM langsung ke TKP dan menemukan PIN cover sudah terlepas, dibuang di bak sampah.

Dilihat rekaman CCTV diketahui pelaku perusakan adalah seorang WNA. Pukul 08.30 WITA, Suanita mendapat telepon lagi dari tim pengelola ATM Pepito Umalas, Kuta Utara, terjadi perusakan card reader yang mengakibatkan mesin ATM offline. Setelah diperiksa diketemukan alat berupa deep skimming di card reader-nya.

Baca juga:  Tepergok Pasang Alat di ATM, Dua WN Bulgaria Diamankan di Nusa Penida

“Modus operandi skimming ini, pelaku membongkar pin cover ATM lalu diganti dengan pin cover berisi spy camera atau hidden camera. Kemudian pelaku memasang deep skimmer pada mulut card reader mesin ATM. Tujuannya supaya data dari nasabah yang melakukan transaksi terekam dan pin-nya diketahui. Data tersebut lalu dikopi ke kartu yang sudah disiapkan. Pelaku bisa menarik uang dari rekening korbannya sampai habis,” ungkapnya.

Baca juga:  Toko Sparepart Kemalingan, Uang Puluhan Juta Rupiah Raib

Terungkapnya kasus ini, kata Djuhandhani, berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum dipimpin Kanit Kompol Made Adiguna melakukan penyelidikan dan menganalisa CCTV. Akhirnya diperoleh informasi dan ciri-ciri pelaku, dilanjutkan dengan penelusuran alur perjalanannya.

Ternyata pelaku nomaden. Diantaranya tinggal di restoran, lalu pindah ke hotel. Pada Jumat (26/3) pukul 05.00 WITA, petugas menangkap pelaku di guest house, Jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan skimming di ATM Jalan Pratama Tanjung Benoa, ATM areal Pepito Umalas, ATM Jalan Seririt Kaliasem, Buleleng, dan ATM di wilayah Mataram, NTB.

Baca juga:  APK di Tiga Kabupaten Ini Dipantau KPU Bali

Barang bukti yang diamankan satu buah linggis, satu baju kaos, satu HP, tiga buah alat pemasang deep skimming, satu buah deep skimmer, dan satu buah hidden camera/spy camera. Juga diamankan satu buah pin cover, satu buah pin cover tersetting spy cam, dua buah komponen elektronik deep skimmer beserta kabel USB, satu buah kartu cloning, satu buah memori card 32 GB dan adaptor, satu buah mesin gesek kartu, solder, cutter, gergaji, obeng dan double tape. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *