Kendaraan melintas di sekitar kawasan Nusa Dua. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan penyelenggaraan kegiatan sudah mereservasi tempat di The Nusa Dua hingga November 2021. Kegiatan tersebut merupakan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) dengan skala nasional.

Diperkirakan dari 24 kegiatan yang sudah melakukan reservasi itu akan diikuti total peserta lebih dari 6.500 orang. “Reservasi diantaranya berasal dari sejumlah organisasi nasional, lembaga keuangan serta pendidikan,” kata Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, Senin (15/3).

Baca juga:  Kembali Digelar, BBF Hadirkan Musisi Ternama Lokal Hingga Mancanegara

Pihaknya menyampaikan, dengan mulai menggeliatnya kembali penyelenggaraan event di The Nusa Dua, khususnya MICE, ini akan membantu upaya dalam menjaga tren positif kunjungan wisatawan yang mulai terlihat sejak Agustus 2020 lalu. Setelah sempat mencatat jumlah kunjungan hanya kurang lebih 4.000 wisatawan pada periode April-Juli 2020, jumlah kunjungan wisatawan ke The Nusa Dua pada  Agustus-Desember 2020 mencapai hampir 60.000 orang.

Tingkat okupansi tertinggi pada bulan Desember 2020 sebesar 23,56 persen. “Dalam lima bulan terakhir, kami telah melihat pertumbuhan positif kunjungan wisatawan di The Nusa Dua dengan rata-rata occupancy rate sebesar 10,52%. Untuk tahun 2021, kami menargetkan rata-rata occupancy rate di The Nusa Dua dapat mencapai sebesar 22,20%, seiring dengan meningkatnya terus kegiatan kepariwisataan di dalam kawasan,” papar Ardita.

Baca juga:  Korean Beauty Vlogger Visited the Nusa Dua Beach Hotel & Spa

Kegiatan kepariwisataan di The Nusa Dua sendiri terus bergerak seiring dibukanya kembali pariwisata Bali pada akhir Juli 2020. Sampai akhir 2020, tercatat sebanyak 18 hotel dan villa sudah beroperasi dari sebanyak 20 hotel dan villa yang ada di kawasan itu.

Jumlah kamar tersedia sebanyak lebih dari 4.700 kamar dari total 5.175 kamar. Sebelumnya, mulai akhir Maret hingga Agustus 2020 sebanyak 11 hotel dan villa memutuskan untuk menutup sementara kegiatan operasionalnya akibat pandemi COVID-19. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Ini, Ketentuan Tarif Rapid Test dan Swab PCR

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *