Rakor Lintas Sektoral perayaan hari raya Nyepi Tahun Caka 1943. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang perayaan hari raya Nyepi Tahun Caka 1943, digelar rapat koordinasi (rakor) Lintas Sektoral di Hotel Grand Santhi, Denpasar, Rabu (10/3). Banyak topik dibahas pada rakor yang dihadiri tokoh adat, agama dan stakeholder terkait.

Karoops Polda Bali, Kombes Pol. Firman Nainggolan menyampaikan, pelaksanaan Nyepi saat ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya, masih dalam situasi COVID-19. Rangkaian melasti sampai dengan ngembak geni diharapkan dapat berjalan dengan lancar, kecuali pawai ogoh-ogoh tapi tidak menghilangkan makna upacara Nyepi. “Kami harapkan agar pelaksanaan Nyepi dapat meningkatkan nilai toleransi antar umat beragama,” ujarnya.

Saat ini, kata Kombes Firman, ekonomi di Bali sangat terpuruk sekali. Ia mohon bantuan tokoh adat dan agama untuk membantu menyosialisasikan pemulihan ekonomi di daerah pariwisata, mendatangkan wisatawan dari luar negeri apabila penyebaran COVID 19 terkendali, dan vaksinasi akan diutamankan kepada seluruh masyarakat Bali.

Baca juga:  Desa Timpag Lestarikan Tradisi Pasar Sugihan

Sementar Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Pol. Zainal Abidin mengatakan, pelaksanaan Nyepi berpedoman pada Seruan Bersama Gubernur Bali, MDA dan PHDI serta seruan bersama tokoh umat beragama. Menurutnya, rangkaian kegiatan melasti dilaksanakan 190 kegiatan, lomba ogoh-ogoh miniatur sebanyak 12 kegiatan.

Pelaksanaan upacara Melasti dilaksanakan terbatas di mata air terdekat. Sedangkan upacara Tawur Kasanga dilaksanakan dengan terbatas maksimal 50 orang dan menerapkan protokol kesehatan. “Pengarakan ogoh-ogoh bukan merupakan hal yang wajib dan tidak dilaksanakan,” ujar Kombes Zainal Abidin.

Zainal Abidin mengungkapkan, Surat Edaran Bersama PHDI dan MDA Provinsi Bali berpotensi dilanggar oleh masyarakat yang merasa bosan dibatasi dalam melaksanakan rangkaian hari raya Nyepi. Biasanya dilakukan pengerahan massa besar-besaran saat upacara Melasti, sehingga dapat memperluas penyebaran COVID-19 dan menuai kecaman masyarakat secara luas.

Baca juga:  Kembali ke Karangasem, Puluhan KK Tetap Mengungsi

Rangkaian perayaan Nyepi yang menghentikan segala aktivitas sosial masyarakat selama satu hari yang berlaku bagi warga Hindu maupun non Hindu dapat dimanfaatkan sebagai sarana provokasi guna menciptakan permasalahan intoleransi.

Sedangkan paparan dari Asops Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Rachmad Zulkarnaen berharap setelah Nyepi tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Rangkaian Nyepi dilaksankan 4 tahapan, yaitu Malasti, Tawur Agung, Nyepi dan Ngembak Geni akan diamankan oleh Koramil se-Bali.

Hal-hal yang perlu mendapat perhatian, yakni pengarakan ogoh-ogoh ditiadakan, jumlah peserta dibatasi hanya 50 orang, dilarang membunyikan petasan atau mercon dan lainnya serta harus mematuhi protokol kesehatan. Tempat yang bisa digunakan Melasti sangat perlu mendapat atensi, terutama di daerah pantai dengan prinsip menghindari kerumunan.

Baca juga:  Bawa Lari Motor dengan Modus Pura-pura Kenal, Buruh Bangunan Ditangkap

Jajaran Kodim se-Bali berjumlah 754 personel akan memperkuat pengamanan yang dilaksanakan oleh Polri dan pecalang serta Babinsa akan memonitor di wilayahnya masing-masing.

Sementara Ketua MDA Prov. Bali, Ida Panglingsir Putra Sukahet dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan hari raya keagamaan di Bali sangat kondusif. “Kami menyampaikan rasa hormat dan aspirasi yang sangat tinggi kepada seluruh tokoh agama dan adat. Nyepi ini tidak sama dengan hari raya biasa, sekarang pandemi COVID-19 sudah 1 tahun. Kita harus maklum dan mengikuti seluruh edaran dan imbauan dari pemerintah. Jangan lagi berpolemik hal-hal yang bukan kompetensinya sehingga akan menimbulkan provokasi,” ujarnya.

Menurutnya, cara paling ampuh untuk mengantisipasi COVID-19 adalah menegakkan protokol Kesehatan. Gubernur, MDA dan PHDI telah membuat edaran Nyepi agar disosialisasikan dan diterapkan di wilayah. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *