Tangkapan layar suasana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak di Bali, Jumat (26/2). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bertepatan dengan Rahina Purnama, Gubernur Bali Wayan Koster melantik Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak tahun 2020 di 6 Kabupaten/Kota Provinsi Bali di Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (26/2). Pelantikan yang diawali dengan pengambilan sumpah dan tanda tangan pakta integritas masing-masing kepala daerah terpilih, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.

Undangan yang hadir wajib mengikuti test rapid antigen dengan hasil negatif. Kepala Daerah yang dilantik, diantaranya Walikota/Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E., dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE.,MM., Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Badung, I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., dan Drs. I Ketut Suiasa, SH., Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE. MM., dan I Made Edi Wirawan, SE., Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Karangasem, I Gede Dana, S.Pd.,M.Si., dan Dr. I Wayan Artha Dipa, SH.,MH., Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, SE., dan I Wayan Diar, S. ST. Par., dan Bupati/Wakil Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, SH., dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, ST. MT.

Dalam pidatonya, Gubernur Koster mengucapkan selamat kepada para kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2020. Dikatakan, Pelantikan merupakan momentum untuk percepatan proses pembangunan di Bali. Oleh karena itu, pasangan kepala daerah yang dilantik patut bersyukur dan berbahagia karena telah mendapat kepercayaan dari masyarakat melalui proses demokrasi sesuai dengan paraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Pariwisata Bali Sudah Terpuruk Enam Bulan, Segini Hilangnya Pendapatan Per Bulannya

Pihaknya percaya bahwa pasangan kepala daerah yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. “Kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat harus dihayati dan dimaknai dengan sesadar-sadarnya dan sedalam-dalamnya untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab secara niskala dan sekala. Tanggung jawab tersebut secara nyata diwujudkan dalam penyelenggara pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini, berharap agar pasangan kepala daerah yang dilantik agar memahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan dam pembangunan harus dilaksanakan dengan tatanan hirarki secara bertingkat, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota melalui koodinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Sebab, pembangunan Bali direncanakan dan dilaksanakan secara utuh dan komprehensif berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 3 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali 2018-2023 yang mengimplementasikan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

“Visi ini harus secara bersama-sama kita laksanakan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Bali sebagai pelaksanaan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah, yaitu satu pulau, satu pola, dan satu tatakelola,”tandasnya.

Baca juga:  Wajib Baca! Jadwal dan Syarat PPDB Denpasar Tingkat TK hingga SMP

Ketua DPD PDI-P Provinsi Bali ini, menegaskan bahwa visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” berisi arah kebijakan dan program 5 bidang prioritas dalam pola pembangunan semesta berencana. Yaitu, bidang 1 Pangan, Sandang dan Papan, bidang 2 Kesehatan dan Pendidikan, bidang 3 Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, bidang 4 Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, dan bidang 5 Pariwisata. Kelima bidang prioritas ini didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Dalam membumikan visi ini, Gubernur Koster meminta kepada pasangan kepada daerah agar mentaati dengan melaksanakan produk hukum daerah yang telah ditetapkan pemerintah Provinsi Bali, yaitu sebanyak 38 peraturan (14 Perda dan 24 Pergub) yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan Bali yang berkaitan dengan alam, krama, dan kebudayaan Bali sesuai filosofi “Sat Kerthi”. Dengan demikian, Bali akan kembali menjadi pulau “Mataksu Padma Bhuana” Pusat Peradaban Dunia.

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster berharap kepada Bupati dan Walikota yang dilantik agar dengan sungguh-sungguh melaksanakan dan mengimplementasikan kebijakan dan program pemerintah Provinsi Bali melalui kebijakan dan program di masing-masing kabupaten/kota dengan menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana kabupaten/kota. “Kesungguhan ini sangat penting sebagai komitmen bersama dalam membangun Bali secara fundamental, komprehensif, terintegrasi, terpadu, dan utuh demi kemajuan serta keberlanjutan kehidupan masyarakat Bali dalam menghadapi berbagai permasalahan maupun tantangan lokal, nasional dan global,” tegas Gubernur jebolan ITB Bandung ini.

Baca juga:  Kapolri Tinjau Distributor Minyak Curah di Bali

Oleh karena itu, Gubernur Koster mengajak Bupati dan Walikota se-Bali agar selalu kompak, guyub, bersatu, paras paros, sagilik saguluk salunglung sabayantaka, sarpenaye, bekerja bersama sama dengan sama-sama bekerja dan bergotong royong dalam suasana kekeluargaan mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru. Apalagi, semua memiliki tanggung jawab besar terhadap eksistensi dan keberlanjutan alam, krama, dan kebudayaan Bali yang diwariskan oleh para lelangit, leluhur, dan pengelingsir Bali.

“Mari solid bergerak maju  di tengah-tengah perubahan yang dinamis dengan meniadakan egoisme sektoral, egoisme wilayah yang tidak bermanfaat untuk rakyat, apalagi egoisme pribadi dan kelompok,” pungkasnya.

Selain pelantikan Kepala Daerah, juga dilakukan pelantikan Ketua Dekranasda di 6 kabupaten/kota tersebut. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *