Albertha Dwi Setyorini dan Ari Yuniarso. (BP/Istimewa)

Oleh Albertha Dwi Setyorini dan Ari Yuniarso

Industri pariwisata di seluruh dunia terkena dampak yang besar akibat pandemi COVID-19. Seiring dengan memburuknya situasi, dari waktu ke waktu beberapa negara kemudian melakukan berbagai kebijakan pembatasan sosial berskala besar bahkan larangan untuk berpergian untuk mengurangi penularan virus yang lebih luas.

Ketiadaan wisatawan, baik domestik maupun internasional, membuat usaha di bidang kepariwisataan kalang-kabut di antara hilangnya potensi bisnis dan tidak jelasnya kapan situasi pandemi ini berakhir. Akibatnya banyak daerah yang ekonominya bergantung pada sektor pariwisata mengalami penurunan yang signifikan.

Namun, harapan kembali tumbuh di era “next new normal” yaitu suatu rancangan program kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang nantinya melibatkan seluruh pemangku kepentingan industri pariwisata dan ekononomi kreatif, serta lembaga terkait lainnya.

Dampak Secara Global

Berdasarkan data World Travel and Tourism Council, dampak yang nyata pada sektor perjalanan dan pariwisata akibat wabah Corona adalah berpotensi mengakibatkan 50 juta orang di seluruh dunia kehilangan pekerjaan. Dikutip dari media Indonesia, Organisasi Pariwisata Dunia memprediksi penurunan aktivitas wisatawan internasional tahun ini lebih dari 30%.

Aktivitas wisata di berbagai belahan dunia pun diperkirakan anjlok sampai 90%. Demi menghindari paparan covid-19, berbagai atraksi wisata mulai dari museum, taman hiburan, taman-taman rekreasi, dan berbagai pusat hiburan pun ditutup.

Dampak Secara Nasional

Menurut Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI), potensi kerugian industri pariwisata Indonesia akibat wabah virus corona COVID-19 ini mencapai 1,5 milliar dolar AS atau setara dengan Rp 21 triliun. Berbagai negara di dunia berlomba-lomba menerapkan kebijakan-kebijakan pemulihan pariwisatanya di dalam menghadapi pendemi ini, dijadikan pula sebagai tolak ukur di dalam menyusun strategi percepatan recovery industri pariwisata.

Recovery industri pariwisata ini bukan berarti bebas dari risiko. Satu sisi ada peluangnya, tapi sisi lainnya juga memiliki tantangan yang sangat besar. Artinya, pembukaan kembali industri pariwisata tentu saja memiliki risiko yang besar, khususnya menyangkut masalah kesehatan, dalam hal pencegahan dan penanggulangan terjadinya penyebaran COVID-19, untuk itu, diperlukan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca juga:  Atasi Kurangnya Informasi Kesehatan, Ini Terobosan Puskesmas II Tabanan

Sebagai contoh, Singapura telah mengeluarkan kebijakan sertifikasi “SG Clean”, kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan standard kebersihan publik di tengah wabah virus corona. SG Clean ini diperuntukkan untuk sektor bisnis pariwisata, ritel, dan layanan makanan, dan untuk mendapatkan sertifikasi ini harus memenuhi persyaratan tertentu yang sangat ketat dari lembaga yang ditunjuk.

Dan ternyata kebijakan ini terbukti mampu berangsur-angsur meningkatkan kepercayaan dari wisatawan terhadap kualitas layanan kebersihan yang diberikan selama mereka berwisata.
Kini industri pariwisata harus menyiapkan diri untuk kembali menyusun strategi menuju kebangkitan industri di tahun 2030.

Setelah kondisi pandemi ini, industri pariwisata akan mengalami tiga fase, yaitu tahun 2021 sampai 2022 adalah “recovery”, tahun 2023 sampai 2025 dan selanjutnya di tahun 2025 adalah “reform”, hingga mencapai fase “rise” atau kembali berjaya pada periode tahun 2026-2030.

Yang paling pertama dan utama adalah kesiapan semua destinasi untuk memulai pemulihan (recovery) industri pada 2021. Ada banyak cara, salah satunya dengan menerapkan Sustainable Tourism. Apalagi dengan 70% sampai 80% wisatawan global yang datang ke Indonesia untuk menikmati landscape alamnya, baru setelah itu mereka akan menikmati budaya lokal dan akan berdampak terhadap perekonomian.

World Tourism Organization (WTO) menyebutkan bahwa pariwisata berkelanjutan adalah “tourism that takes full account of its current and future economic, social and environmental impacts, addressing the needs of visitors, the industry, the environment, and host communities”. Penjelasan tersebut dapat didefinisikan bahwa pariwisata berkelanjutan merupakan konsep pembangunan/pengembangan pariwisata yang memperhitungkan sepenuhnya dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan saat ini maupun masa depan.

Terdapat empat kategori dan 104 indikator yang dijadikan pedoman untuk pembangunan destinasi wisata berkelanjutan di Indonesia. Adapun empat kategori tersebut adalah pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan (sustainability management), pemanfaatan ekonomi bagi masyarakat local (social economy), pelestarian budaya bagi Masyarakat dan pengunjung (culture), serta pelestarian lingkungan (environment).

Baca juga:  Bedah Plastik sebagai Industri Pariwisata

Oleh karena itu dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, strategi recovey pariwisata yang perlu diperkuat dengan rekomendasi kebijakan-kebijakan dari para pemangku kepentingan / stakeholders antara lain :

1. Dukungan kepada Industri dan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf)

Dukungan kepada industri pariwisata berupa : pembebasan biaya BPJS, pengurangan biaya listrik, air, sewa, keringanan restribusi pajak pemda, relaksasi pinjaman bank, dst. Penting untuk segera disosialisasikan terkait petunjuk teknis serta penetapan waktu yang pasti dari kapan kebijakan ini diberlakukan. Karena sampai saat ini masih ditemukan di lapangan adanya kebijakan yang sudah dicanangkan dari pusat tapi belum tersosialisasi dan bahkan belum terimplementasi dengan baik, di pusat ataupun di daerah.

2. Dukungan Anggaran

Dukungan Kemenparekraf (Realokasi Anggaran) yang terkait kerja sama dengan pihak hotel, pihak perusahaan transportasi wisata, pihak perusahaan makanan dan minuman. Adalah perlu untuk diinformasikan kepada publik bentuk kerja sama yang akan dilakukan, apakah murni seperti layaknya pengadaan barang dan jasa (kontrak bisnis) atau murni bentuk kepedulian sosial dari para pemilik bisnis tersebut yang dilakukan sebagai bentuk sumbangsih untuk negeri yang sedang berada di tengah krisis ini.

3. Subsidi Pendidikan Pariwisata

Yang tidak boleh dilupakan adalah pentingnya subsidi  kepada para pelajar/mahasiswa yang saat ini sedang menuntut ilmu di sekolah-sekolah tinggi pariwisata, baik negeri ataupun swasta di Indonesia. Banyak dari pelajar/mahasiswa ini terancam tidak bisa melanjutkan pendidikannya dikarenakan usaha yang dimiliki orang tuanya jatuh terkena imbas pandemi Covid-19.

4. Penguatan SOP Mitigasi Pariwisata

Mengacu dari banyak kejadian bencana alam yang terjadi di Indonesia seperti gempa bumi, gunung meletus, banjir, tanah longsor dan saat ini wabah penyakit, maka kebutuhan akan segera diperkuatnya SOP Mitigasi Pariwisata Indonesia yang mengacu pada standarisasi adalah sangat penting.

Baca juga:  Budaya Pamer di Medsos

Langkah strategi dari Kemenparekraf di saat fase pemulihan ini sangat krusial untuk disiapkan sejak dini, agar pada saat wabah ini mereda, kemenparekraf sudah tidak perlu lagi berbicara tentang merancang strategi pemulihan, tetapi tinggal pelaksanaannya saja.

5. Prioritas Pembenahan Destinasi Wisata

Terkait kenyamanan di destinasi wisata, Indonesia masih banyak memiliki pekerjaan rumah yang harus dikerjakan, seperti isu kebersihan, keamanan, kesehatan, pelestarian lingkungan, regulasi daerah, layanan wisata halal dan lain sebagainya. Hal Ini tidak saja membutuhkan anggaran yang banyak tetapi juga pendampingan dan bimbingan yang intensif. Sehingga pembenahan destinasi yang dilakukan sesuai dengan standard global manajemen destinasi pariwisata yang berkelanjutan.

6. Meningkatkan peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)

Pokdarwis perannya seringkali dikesampingkan di dalam pengembangan pariwisata, padahal kelompok ini beranggotakan anak-anak muda kreatif yang peduli akan kemajuan pariwisata di desanya. Peningkatan peran dari Pokdarwis yang tersebar di seluruh desa wisata diharapkan dapat menjadi agen perubahan, motor penggerak masyarakat dalam membangun industri kreatif di desa, sekaligus menginisiasi gerakan bersama menjaga destinasi pariwisata.

7. Penguatan Regulasi Masuknya Wisatawan Mancanegara

Mengambil pengalaman dari kasus pandemi Covid-19, wisatawan dari negara/daerah yang sudah pernah atau rentan terkena wabah penyakit harus melalui seleksi yang sangat ketat untuk mendapatkan izin masuk/visa ke Indonesia. Kebijakan bebas visa kunjungan dari negara-negara tersebut harus ditinjau kembali demi lebih berkualitasnya wisatawan mancanegara yang masuk dan berlibur ke Indonesia.

Rekomendasi tujuh strategi di atas adalah wujud dari harapan agar pariwisata Indonesia bisa segera bangkit di tengah pandemi ini. Terobosan/inovasi baru pelaku industri pariwisata sangat diperlukan dan kecepatan implementasi adalah kunci dari kemenangan kita dalam pertarungan melawan Covid-19 ini.

Penulis, Mahasiswa Program Doktor, Konsentrasi Service Management, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trisakti

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *