Ilustrasi. (BP/tomik)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli berencana akan melanjutkan karantina di hotel bagi orang tanpa gejala -gejala ringan (OTG-GR) Covid-19. Itu dilakukan guna memudahkan pengawasan. Mengenai pembiayaannya, Pemkab akan melakukan refocusing anggaran.

Pelaksana harian (Plh) Bupati Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra mengatakan, sesuai surat dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, evakuasi kasus positif covid-19 ke hotel tempat karantina sudah dihentikan sementara sejak 19 Februari lalu. OTG-GR saat ini diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Diakui Giri Putra pelaksanaan isolasi mandiri di rumah cukup sulit untuk diawasi. Sehingga menurutnya perlu dilanjutkan karantina di hotel seperti sebelumnya. Mengenai hal itu, Giri Putra mengaku sudah melapor ke bupati Bangli terpilih.

Baca juga:  Indonesia Tangani 227 Kasus COVID-19 dengan 19 Kematian, Ini Rinciannya

“Sesuai arahan bupati terpilih, kami akan lakukan refocusing dari dana yang ada. Tetunya karena kedudukan saya sebagai pelaksana harian yang tidak bisa mengambil sebuah keputusan yang prinsip, maka saya akan lakukan koordinasi dengan ketua DPRD. Seperti apa langkah yang bisa kami ambil berkaitan dengan rencana bupati terpilih untuk dilakukan karantina di hotel,” terangnya.

Di sisi lain Giri Putra juga akan meminta arahan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkaitan boleh tidaknya Plh Bupati untuk melakukan kebijakan refocusing anggaran. Kebetulan saat ini BPK sedang memeriksa laporan keuangan daerah 2020. “Apapun nanti jawaban dari BPK kami akan laporkan ke bupati terpilih. Kalau memang tidak dibolehkan tentunya harus menunggu sampai bupati terpilih dilantik,” jelasnya.

Baca juga:  Bali Tunggu Juknis Vaksinasi "Booster" COVID-19

Disinggung mengenai ketersediaan dana belanja tak terduga (BTT) dalam APBD 2021, dikatakan Giri Putra itu sudah ada rencana penggunaannya. Dana BTT yang tersedia sudah sesuai dengan usulan dari masing-masing OPD. Namun demikian tidak menutup kemungkinan Pemkab akan memanfaatkan dana BTT untuk kepentingan karantina OTG-GR di hotel. Jika memang anggaran yang lain tidak bisa direfokusing.

Selama Pemkab belum menyiapkan hotel tempat karantina, kasus OTG-GR sementara ini diarahkan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus utamanya klaster keluarga, menurut Giri Putra diperlukan kesadaran bersama dari warga yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah serta peran serta Satgas Gotong Royong di masing-masing desa dalam melakukan edukasi dan pengawasan terhadap mereka yang menjalani isolasi mandiri. “Sepanjang isolasi mandiri, kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan sebatas bantuan sembako kepada mereka yang menjalani isolasi mandiri,” ujarnya.

Baca juga:  Pengunjung Polres akan Dicek Suhu Tubuhnya

Pemberian sembako harus berdasarkan surat permohonan dari desa. Diungkapkan mantan Kepala Bapedda Bangli tersebut, sejauh ini sudah ada beberapa desa yang memohon bantuan sembako untuk warga yang menjalani isolasi mandiri. “Saya sudah koordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan sembako, tentunya agar melaporkan dulu ke bupati terpilih,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli, jumlah warga terpapar covid-19 yang menjalani isolasi mandiri per Minggu (21/2) mencapai 56 orang. Sedangkan yang masih menjalani karantina di hotel ada 69 orang. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *