Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan korban jiwa COVID-19 di Bali yang dicatatkan pada Senin (15/2) mencapai 9 orang. Jumlah ini lebih banyak dari sehari sebelumnya.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali memperlihatkan ada 5 kabupaten/kota yang melaporkan tambahan korban jiwa. Seluruhnya merupakan zona merah. Yaitu, Jembarana, Tabanan, Badung, Denpasar, dan Gianyar.

Penyumbang nomor satu terbanyak adalah Denpasar dengan 3 korban jiwa. Disusul Tabanan dan Gianyar yang melaporkan masing-masing dua korban jiwa, serta Badung dan Jembrana masing-masing bertambah 1 korban jiwa.

Pasien pertama merupakan seorang laki-laki berusia 42 tahun. Warga Jembrana ini masuk ke RSU Negara pada 13 Februari sehari setelah terkonfirmasi COVID-19. Pasien yang tidak memiliki penyakit penyerta ini meninggal pada 15 Februari.

Pasien kedua merupakan seorang perempuan berusia 56 tahun. Warga Badung ini masuk ke RSU Surya Husada pada 31 Januari dan terkonfirmasi di hari yang sama. Pasien dengan penyakit hipertensi ini meninggal pada 1 Februari.

Baca juga:  Dua Zona Orange Ini Sumbang Belasan Kasus COVID-19 Baru

Pasien ketiga merupakan seorang laki-laki berumur 58 tahun. Warga Denpasar ini masuk ke RSPTN Udayana pada 26 Januari dan terkonfirmasi pada hari yang sama. Pasien yang tidak memiliki penyakit penyerta ini meninggal pada 13 Februari.

Pasien keempat adalah seorang perempuan berusia 51 tahun. Warga Denpasar ini masuk ke RSU Puri Raharja pada 9 Februari. Penderita kanker ini dikonfirmasi COVID-19 pada 13 Februari dan meninggal hari ini.

Pasien kelima seorang perempuan berusia 65 tahun. Warga Denpasar ini masuk ke RSUP Sanglah pada 13 Februari dan terkonfirmasi di hari yang sama. Pasien berkomorbid jantung dan diabetes ini meninggal pada 14 Februari.

Baca juga:  Rentan Terhadap Beragam Isu, Pariwisata Bali Harus Berbenah

Pasien keenam seorang pria berusiq 64 tahun. Warga Tabanan ini masuk ke RSUP Sanglah pada 13 Februari dan terkonfirmasi di hari yang sama. Meninggal pada 14 Februari dengan komorbid tekanan darah tinggi dan diabetes.

Pasien ketujuh seorang laki-laki berusia 45 tahun. Warga Tabanan ini masuk ke RSUD Mangusada pada 9 Februari dan terkonfirmasi sehari sebelumnya. Pasien yang tidak memiliki komorbid ini meninggal pada 15 Februari.

Pasien kedelapan merupakan seorang perempuan berusia 76 tahun. Warga Gianyar ini masuk karantina terintegrasi pada 13 Februari setelah pada 8 Februari terkonfirmasi COVID-19. Pasien yang tidak memiliki komorbid ini meninggal pada 14 Februari.

Pasien kesembilan merupakan pria berusia 58 tahun. Masuk ke RSUD Sanjiwani pada 6 Februari dan terkonfirmasi dua hari setelahnya. Pasien yang juga tidak memiliki komorbid ini meninggal hari ini.

Baca juga:  Seminggu Lebih Buron, Tahanan Asal Peru Ditangkap di Riau

Kumulatif korban jiwa COVID-19 di Bali mencapai 818 orang. Rinciannya 814 WNI dan 4 WNA.

Sebaran Korban Jiwa

Dilihat dari sebarannya secara kumulatif, Denpasar mencatatkan korban jiwa sebanyak 175 orang ada di posisi pertama. Posisi kedua dipegang Badung dengan jumlah korban jiwa 124 orang.

Posisi ketiga adalah Gianyar dengan korban jiwa sebanyak 115 orang. Posisi keempat adalah Tabanan dengan jumlah 103 korban jiwa. Buleleng di posisi kelima melaporkan korban jiwa mencapai 90 orang.

Posisi keenam adalah Karangasem dan Jembrana yang korban jiwanya mencapai 61 orang. Kemudian Bangli ada di posisi ketujuh dengan 52 orang meninggal.

Posisi kedelapan adalah Klungkung yang korban jiwanya mencapai 31 orang. Terdapat pula 2 korban jiwa dari kabupaten lain. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *