Menteri Keuangan Sri Mulyani. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dalam melakukan pemulihan ekonomi Indonesia tahun ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memaparkan lima langkah kebijakan yang akan dilakukannya.

Sri Mulyani menyebutkan, kebijakan pertama adalah pembukaan sektor-sektor produktif dan aman secara nasional maupun di masing-masing daerah. “Sektor-sektor yang mulai bisa dibuka dan mulai bisa bekerja termasuk manufaktur dilakukan baik secara nasional maupun daerah,” ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Kantro Berita Antara, Senin (1/2).

Baca juga:  DFSK Gelar Test Drive DFSK Glory 560 di Bali

Kebijakan kedua adalah percepatan dari realisasi kebijakan fiskal terutama dari sisi belanja negara, serta kebijakan ketiga adalah peningkatan dan pertumbuhan kredit perbankan dari sisi permintaan maupun penawaran.

Kebijakan keempat adalah keberlanjutan stimulus moneter dan makroprudensial dan kebijakan kelima adalah percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan khususnya terkait pengembangan UMKM.

“Prospek perekonomian ini akan memerlukan dukungan kebijakan baik untuk akselerasi pemulihan maupun yang sifatnya memperbaiki kondisi fundamental atau struktural perekonomian,” ujarnya.

Baca juga:  Praperadilan Lukas Enembe Ditolak

Sri Mulyani juga mengatakan, perbaikan dan pelaksanaan UU Cipta Kerja juga turut menjadi potensi menciptakan sumber pertumbuhan baru sekaligus mengakselerasi pertumbuhan yang telah ada melalui peningkatan produktivitas.

“Itu juga akan meningkatkan nilai tambah dari sektor-sektor produksi serta integrasi antar sektor dan antar wilayah yang akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” katanya.

KSSK akan terus mendukung dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui koordinasi serta sinergi kebijakan maupun instrumen. “Tentu ini semuanya dilakukan bahwa COVID-19 terus bisa dikendalikan dan dikelola secara baik,” tegasnya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Menkeu Sri Mulyani Minta Klub Moge Ditjen Pajak Dibubarkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *