DENPASAR, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan Satresnarkoba Polresta Denpasar. Awal tahun 2021 ditangkap 35 orang, termasuk pengungkapan sabu-sabu (SS) seberat 1,5 kilogram dengan tersangka Lu Ming Fee (29).

Dari 23 kasus terdapat ada enam yang menonjol. “Tersangka LMF (Lu Ming Fee) merupakan residivis. Dia pernah tangkap tahu 2016 dan bebas 2018. Barang bukti yang disita 1.517 gram atau 1,5 kilogram,” ujar Kombes Jansen, Senin (25/1).

Selain itu juga dibekuk pensiunan TNI, Anak Agung Putra Asmara (64) dan ditangkap di Jalan Kebo Iwa, Utara, Denpasar Barat. Hasil penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

Baca juga:  Tambahan Harian di Bawah 100 Orang, Korban Jiwa COVID-19 Alami Tambahan

Namun petugas menyita satu pucuk senjata api genggam (pistol) bertuliskan MP-654k, CAL 4,5 mm gagang hitam, 10 butir peluru, satu buah tas selempang, dan satu buah holter (sarung senjata). “Di TKP ditemukan bong dan tidak isi narkoba. Pelaku memiliki senjata api tidak ada surat izinnya dan kasus ini ditangani Satreskrim Polresta Denpasar,” kata Kapolresta Jansen.

Sedangkan tersangka Nanda (38) dibekuk di Jalan Majapahit, Kuta dengan barang bukti ganja berat bersih 108,91 gram (1 ons). Pelaku lain yang dibekuk, Mariana (31) dan Indrawan (34) di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan, dengan barang bukti SS berat bersih 77,59 gram.

Baca juga:  Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Polres Buleleng

Tim Opsnal Satresnarkoba Denpasar dipimpin Kanit I Iptu Putu Budi Artama menggerebek vila di Jalan Nakula Seminyak, Badung, Kamis (7/1). Di vila tersebut ditangkap Anak Agung Ngurah Prawira Lanang (35) dan Wahyu (36) saat pesta sabu-sabu (SS). Prawira merupakan cucu salah satu raja di Denpasar.

Juga ditangkap seorang selebgram dan YouTuber gamer, Syiva, bersama sejumlah temannya. Selebgram asal Jakarta ini ditangkap saat pesta narkoba jenis baru P-Fluoro Fori.

Baca juga:  Meski Petugas di Gilimanuk Berkurang, Pelaku Perjalanan Wajib Penuhi Syarat Rapid Test

“Jumlah barang bukti yang disita sabu 1.646,69 gram, ganja 120,12 gram, P-Flouro Fori 4 butir dan 3 pecahan berat bersih 1,90 gram. Diamankan barang bukti ini Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 30 ribu jiwa,” ujar mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *