Petugas Gabungan Satgas COVID-19 Klungkung saat turun ke Desa Bumbungan, untuk melakukan penanganan lanjutan. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Klaster upacara agama (pernikahan) yang memicu sebaran kasus positif COVID-19 sebanyak 15 orang dari Desa Bumbungan, membuat angka orang terkonfirmasi positif yang dikarantina hotel menjadi membengkak. Total, kini ada 24 orang warga Klungkung yang terpaksa menjalani karantina di hotel, sementara 10 orang terpapar COVID-19 lainnya, sedang menjalani perawatan di RSUD Klungkung.

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, dr. Ni Made Adi Suapatni, Minggu (24/1) mengatakan data terakhir menunjukkan ada sebanyak 35 warga Klungkung yang masih mendapat perawatan, akibat terpapar korona. Mereka di antaranya 24 orang isolasi di hotel, 10 orang dirawat di rumah sakit dan satu lagi menjalani isolasi mandiri. Sepanjang kasus COVID-19 di Klungkung, dari total kasus 1.077 orang, sebanyak 1.018 di antaranya telah dinyatakan sembuh. Sedangkan, 24 orang lainnya, telah meninggal dunia.

Baca juga:  Lagi-lagi! Daerah Ini Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Harian Terbesar dan Catatkan Kematian Tertinggi

Mereka di isolasi di hotel, dikatakan sudah menjalani proses karantina dengan disiplin, agar segera memperoleh kesembuhan. Segala kebutuhannya juga sudah dipastikan terpenuhi. Ia berharap dengan langkah cepat petugas Dinas Kesehatan ini, dapat segera memutus rantai penyebaran COVID-19, khususnya dari klaster upacara agama yang sempat mencuat dari Desa Bumbungan, Kecamatan Banjarangkan, baru-baru ini.

Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada menambahkan, tempat karantina berupa hotel ini, sudah disiapkan langsung oleh Provinsi Bali, lewat dana DSP dari pemerintah pusat. Sehingga semua kabupaten kota tinggal memasukan warga yang terkomfirmasi positif COVID-19. Namun, tidak dijelaskan dimana saja lokasinya. “Di wilayah Klungkung tidak ada hotel yang representatif. Sehingga tidak ada hotel yang dipakai tempat isolasi disini. Demikian juga untuk di Nusa Penida, kita tidak menyiapkan hotel,” tegas Widiada.

Baca juga:  PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Hanya 1 Kabupaten di Level 2

Melihat perkembangan terakhir, kasus positif COVID-19, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Minggu (24/1) menyatakan belum ada rencana inisiatif dari Satgas COVID-19 Klungkung untuk menyiapkan hotel lagi sebagai tempat isolasi. Sebab, penanganan tempat karantina dari Provinsi Bali saat ini sudah cukup. “Belum (rencana sediakan tempat isolasi). Hotel yang tersedia di Gianyar (sebagai tempat isolasi) sudah cukup,” jelas Bupati Suwirta.

Kepala BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) I Dewa Putu Griawan, menyampaikan khusus untuk penanganan COVID-19, Pemkab Klungkung telah memasang anggaran untuk penanggulangan COVID-19 dari Pos Anggaran Tak Terduga APBD Klungkung, senilai Rp 6 miliar. Besaran anggaran ini tersebar pada pos-pos anggaran pada setiap OPD terkait. (Bagiarta/Balipost)

Baca juga:  Korban Jiwa Makin Naik, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Turun dari Sehari Sebelumnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *