Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung Rabu (20/1), Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Dikutip dari Kantor Berita Antara, seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo sebagai Kapolri.

Dalam RDP juga disetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri. “Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry.

Baca juga:  Ritel Global Ajak Perempuan Indonesia Maknai Kesederhanaan dengan "Modest Wear"

Menurut dia, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Baca juga:  Korban Mutilasi di Malang Asal Klungkung, Keluarga Syok Terima Kabar

Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *