Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi membantah isu mengenai penggantian Kapolri, dan menyatakan tidak ada Surat Presiden (Surpres) terkait penggantian itu.

“Tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri,” kata Mensesneg Prastyo Hadi usai Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/8), seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.

Bantahan itu disampaikan oleh Mensesneg ketika ditanya oleh wartawan mengenai isu penggantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan penerbitan Surpres mengenai hal tersebut.

Baca juga:  Jurnalis Agar Beristirahat Sebelum Divaksinasi Kedua

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons terkait rumor adanya Supres mengenai pergantian jabatan pucuk pemimpin Korps Bhayangkara tersebut.

Dia menyebutkan bahwa penggantian posisi Kapolri adalah sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, buat kita prajurit kan apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujarnya pada Rabu (5/8).

Ia juga memastikan bahwa isu supres ini tidak mengganggu kinerja Polri.

“Sangat tidak (mengganggu kinerja, red.),” ujarnya.

Baca juga:  Pelaku Utama Persetubuhan Bocah SD Masih Enggan Mengaku

Pada Selasa (4/8), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman telah membantah isu adanya supres soal penggantian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya.

Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengatakan tidak ada surpres terkait penggantian Kapolri.

Dia mengaku tidak mengetahui wujud surpres tersebut.

Baca juga:  MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

“Kami tidak ada, sama sekali belum ada,” kata Sahroni.

Listyo Sigit Prabowo telah menjabat sebagai Kapolri sejak 2021. Sebelumnya, ia pernah menjabat juga sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Kapolda Banten. (kmb/balipost)

BAGIKAN