Ni Made Sri Sutharmi. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Jembrana sebagai daerah penyangga penerapan PPKM di Bali meskipun belum termasuk daerah yang mengikuti, tetap wajib waspada. “Perkembangan pandemi COVID-19 dan penyebaran masih terjadi, karena itu disiplin diri sangatlah menjadi suatu kebutuhan di setiap orang,” kata Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Rabu (13/1).

Kesadaran melaksanakan protokol kesehatan kebiasaan hidup sehat harus bersifat personal dan wajib bagi setiap masyarakat. “Apalagi kita saat ini masih di Zona Merah, secara global Jembrana juga wajib menyukseskan kebijakan pusat yang telah menetapkan daerah daerah tertentu menjadi daerah PPKM,” tambah Sri Surharmi.

Baca juga:  Sudah Masuk Zona Ini, Sebagian Besar Desa/Kelurahan di Bangli

Apalagi, Kabupaten Jembrana merupakan pintu gerbang bagi Bali. Sehingga peraturan pendukung untuk penyelamatan Bali pada umumnya sangatlah penting dilaksanakan.

Saat ini sudah banyak upaya yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 Jembrana. “Tinggal kita sebagai masyarakat untuk taat mengikuti aturan aturan yang ada, jika semua bisa bersinergi dan saling membantu maka Astungkara, COVID-19 di Jembrana dapat dengan cepat teratasi, ” Pungkas Ketua DPRD Jembrana. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  PDIP Berpeluang Raih Posisi Ketua DPRD Jembrana, Gerindra Digeser Demokrat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *