Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Usaha Gubernur Bali Wayan Koster dalam melestarikan seni dan budaya Bali mulai menuai pengakuan. Tak tanggung-tanggung hingga kancah dunia.

Setelah dilantik menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018, Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini memang langsung tancap gas. Sebulan kemudian mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

“Ini merupakan komitmen kita untuk melestarikan budaya Bali serta warisan leluhur yang adiluhung,” ujar Gubernur Koster, Sabtu (9/1).

Dikatakan, bahwa hal tersebut semakin membanggakan, ketika aksara Bali menjadi salah satu aksara di Indonesia yang didaftarkan dalam domain internet. Menurutnya, dengan didaftarkannya aksara Bali menjadi domain internet, menegaskan posisi aksara Bali di kancah internasional. “Ini bisa disamakan juga dengan aksara Jepang, China atau Korea. Kita akan semakin dikenal di dunia,” tegas Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Baca juga:  PLN Tiadakan Pencatatan Angka Stand Meter, Ini yang Dilakukan

Ia mengungkapkan selama ini sudah serius dalam melestarikan aksara Bali, salah satunya dengan peresmian penggunaan aksara Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 5 Oktober 2018. Kemudian dilanjutkan dengan penggunaan aksara Bali di papan nama instansi baik pemerintah, BUMN maupun swasta.

Menurutnya, penggunaan aksara Bali ada aturannya sendiri dan sudah dijabarkan dalam Pergub nomor 80 Tahun 2018. “Aksara Bali harus diletakkan di atas aksara latin. Hal itu bertujuan untuk menghormati warisan leluhur kita, menyatakan rasa bangga kita kepada kearifan lokal Bali asli,” tandas Gubernur lulusan ITB ini.

Baca juga:  Undang Wisman ke Jayasabha, Gubernur Koster Ajak Toast Kopi Arak

Sementara untuk papan nama instansi pemerintah, Koster menyebutkan sudah ditentukan dengan gradasi merah putih yang melambangkan Negara Indonesia. Sehingga dalam kesempatan tersebut, ia berharap semua pihak bisa menggunakan dan mengimplementasikan penulisan aksara Bali dengan baik dan benar.

Lebih lanjut, ditegaskan melalui Pergub No. 80 tahun 2018, semakin memudahkan mendaftarkan aksara Bali ke pengelola domain internasional ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers). Pasalnya, aksara Bali sudah resmi diakui pemerintah dan sudah mempunyai kekuatan sendiri.

“Ini langkah kita menghormati warisan para leluhur kita yang adiluhung. Jika bukan kita yang melestarikan, lama-lama aksara Bali akan punah,” imbuhnya.

Baca juga:  Pementasan Calonarang Libatkan 108 "Watangan" Digelar di Gedung Ketut Maria

Koster pun bangga karena banyak anak muda yang tergerak menekuni aksara Bali. Hal ini terbukti dalam Lomba Desain Website Aksara Bali di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana.

Pemenang lomba kali ini berasal dari generasi muda. “Ilmu pengetahuan dan teknologi boleh berkembang, tapi anak muda jangan terlalu terseret arus modernisasi, jaga terus kebudayaan dan kearifan lokal kita,” ingatnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur yang juga mantan anggota DPR RI tiga periode ini mengatakan bahwa langkah pendaftaran aksara Bali ini juga sangat selaras dengan visi misi Pemprov Bali. Yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *