Gubernur Koster memperlihatkan LoI dengan Christian Dior. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Christian Dior Coutere S.A. yang diwakili Marie Champey, Senior Vice President General Counsel melakukan Penandatanganan Pernyataan Kehendak secara virtual dalam dua rangkap di Bali dan di Paris, Jumat malam (8/1). Model kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Christian Dior yang difasilitasi oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan merupakan terobosan diplomasi dalam memanfaatkan produk warisan budaya Bali adi luhung, yaitu Kain Endek yang digunakan sebagai fashion berkelas dunia.

Gubernur Koster mengatakan Penandatanganan Pernyataan Kehendak Ini merupakan strategi promosi produk budaya lokal Bali dalam kancah dunia. Sehingga bermanfaat secara ekonomi dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali dengan tetap melestarikan warisan budaya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Naik Lagi di Atas 10 Ribu

Koster meyakini penggunaan Endek Bali oleh Christian Dior akan semakin meningkatkan motivasi dan semangat para perajin produk budaya masyarakat Bali dalam rangka meningkatkan kualitas produksinya. Apalagi, penggunaan endek Bali oleh Christian Dior disetujui dengan memenuhi beberapa syarat.

Yaitu, Wastra/Kain Endek Bali yang digunakan harus diproduksi oleh para penenun di Bali secara Hand Made menggunakan alat tradisional Cagcag atau Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM). Bahwa Motif Kain Endek Bali sedang dalam proses untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis bagi Masyarakan Bali. Tidak diperkenankan menggunakan Wastra/Kain Endek Bali yang diproduksi di luar Provinsi Bali dengan menggunakan mesin tenun modern atau alat cetak lainnya. Mengingat kapasitas produksi penenun Kain Endek Bali sangat terbatas dan agar penenun di Bali dapat memenuhi kebutuhan pihak Rumah Mode Christian Dior Paris maka pemesanan Kain Endek Bali agar dilakukan lebih awal.

Baca juga:  Kasus OTT Impor Bawang Putih, Dhamantra Ditetapkan Tersangka

Christian Dior akan menggunakan Endek Bali sebagai produk busana dan menggunakan motifnya sebagai produk sepatu dan tas. “Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya berupa Kain Endek Bali yang diproduksi oleh para penenun di Bali secara Hand Made menggunakan ATBM dan Cagcag. Sehingga, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan dalam proses produksi dari hulu sampai ke hilir,” ujarnya.

Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini berharap agar model kerjasama seperti ini terus dapat dikembangkan di masa yang akan datang. Tak terbatas hanya pada kain endek saja, juga untuk produk berbasis budaya branding Bali lainnya yang merupakan keunggulan inovasi dan kreasi masyarakat Bali.

Baca juga:  Angin Kencang, Porak-porandakan Bangunan Tambak

Mewakili Pemerintah Provinsi dan masyarakat Bali, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Christian Dior yang memiliki niat baik untuk menggunakan dan mempromosikan Kain Endek Bali yang diproduksi secara tradisional oleh penenun kaum perempuan Bali. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan atas fasilitasinya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *