Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang semestinya cair awal bulan, saat ini mengalami keterlambatan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika Selasa (5/1) mengatakan, keterlambatan pencairan gaji PNS karena penyesuaian penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri.

Diungkapkannya, saat ini BPKAD Gianyar sedang melakukan zoom meeting dengan Depdagri terkait pembayaran gaji PNS. Ini dikarenakan pra aplikasi SIPD belum jalan.

Baca juga:  Gubernur Perintahkan OPD Karangasem Kembali ke Posnya, Jika Tidak Ini Konsekuensinya

Ambarsika menjelaskan dana gaji PNS ini berasal dari pusat. Saat ini masih diupayakan untuk mempercepat pencairan gaji PNS. “Kita sedang mapping aplikasi biar tidak salah pelaporan, gaji PNS pasti dibayar,” ucapnya.

Dipaparkannya, BPKAD sedang mencari jalan bagaimana cara membayar gaji PNS. Keterlambatan pembayaran gaji PNS di Gianyar tidak kaitannya dengan anggaran pemerintah yang defisit.

Ambarsika menyampaikan untuk gaji PNS sudah ada anggaran dari pusat Rp 54 miliar yang masuk ke kas daerah. “Ini tinggal transfer saja ke masing-masing PNS,” jelasnya.

Baca juga:  Porprov Ajang Selekda Atlet Gateball

Diakuinya, tidak hanya di Gianyar gaji PNS di kabupaten/kota di Bali dan gaji PNS di Provinsi Bali juga mengalami keterlambatan. “Jadi tidak hanya gaji PNS di Gianyar yang mengalami keterlambatan,” ucapnya.

Ngakan Jati Ambarsika menambahkan masalah keterlambatan pembayaran gaji PNS karena masalah penyesuaian penerapan aplikasi SIPD. “Sekarang kita beralih ke aplikasi SIPD sehingga perlu penyesuaian agar tidak ada kesalahan pelaporan,” tegasnya.(Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Kembangkan Dewi, Perlu Penyamaan Persepsi Soal Pariwisata
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *