Gubernur Koster menyerahkan Bansos secara simbolis kepada penerima manfaat. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dampak pandemi COVID-19 akan masih dirasakan di 2021. Oleh karena itu, Pemerintah telah mempersiapkan anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 110 triliun.

Gubernur Bali Wayan Koster pun memastikan akan mengawal bantuan tersebut agar sampai ke tangan yang tepat, dan tidak ada potongan apapun. “Tidak ada potongan atau apapun namanya. Kalau ada (yang menerima kurang/terpotong, red) lapor pada saya,”tegas Gubernur Koster saat berbincang langsung dengan penerima bantuan yang secara simbolis hadir sejumlah 24 orang berasal dari seluruh Bali, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (4/1).

Baca juga:  Hadir dengan Fasilitas Baru, Astra Motor Gunung Agung Tempati Lokasi Baru

Dikatakan, sesuai arahan Presiden bantuan tunai 2021 ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan empat tahap pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui bank yang tergabung dalam Himbara.

Lalu, program bantuan sembako disalurkan dari Januari sampai Desember 2021. Nilainya sebesar Rp 200 ribu per bulan per Kartu Keluarga (KK). Kemudian bantuan sosial tunai (BST) diberikan selama empat bulan. Dari Januari, Februari, Maret, April dan nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

Baca juga:  Ini, Cara Polsek Densel Bagi Sembako Tanpa Kerumunan

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan keluarga yang terdampak Covid-19. Selain itu, dapat menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi, Bali dan ekonomi nasional pada umumnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *