Petugas medis keluar dari pintu depan RSUD Klungkung. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dua hari di awal Januari 2021, terdapat dua ibu hamil (bumil) yang terkonfirmasi COVID-19 melahirkan di RSUD Klungkung. Beruntung, RS ini sudah siap menerima pasien melahirkan dengan kondisi positif COVID-19.

Dari data RSUD Klungkung, dalam sepekan terakhir, ada tiga bayi yang terlahir dari ibu yang terkonfirmasi COVID-19. Dua diantaranya lahir pada 1 dan 2 Januari 2021, sedangkan satu lagi pada 28 Desember 2020. “Bayinya langsung menjalani swab. Hasilnya telah keluar dan beruntung negatif COVID-19. Sementara langsung dipisahkan dari ibunya,” kata Direktur RSUD Klungkung, dr. Nyoman Kesuma, Minggu (3/1).

Baca juga:  Edukasi Pedagang Cegah Transmisi Lokal, Wakapolres Ikut Turun Tangan

Ia menjelaskan operasi yang dilakukan di ruang persalinan khusus COVID-19 ini berjalan dengan baik dengan kondisi ibu dan bayi sehat. Kesuma menambahkan, RSUD Klungkung bisa menerima pasien terkonfirmasi COVID-19 yang memerlukan penanganan langsung untuk operasi atau pun persalinan secara normal.

Khusus untuk persalinan normal, alurnya pasien diminta untuk menjalani rapid test sebagai screening awal pada umur kehamilan umur 37 minggu sampai 40 minggu atau sudah mendekati persalinan. Jika hasilnya reaktif maka dilanjutkan dengan tindakan tes swab.

Baca juga:  Didaftarkan BPJS Kesehatan, Kekhawatiran Wayan Soma Sirna

Jika hasilnya positif, maka tindakan dilakukan dengan standar penanganan pasien COVID-19 di ruangan persalinan khusus, dengan protokol kesehatan COVID-19 dan APD lengkap. Baik untuk tindakan persalinan biasa, maupun operasi.

Sedangkan jika negatif, maka ditangani seperti biasa. “Dengan langkah antisipasi ini, kami tidak ada masalah lagi kalau ada pasien positif COVID-19 yang harus melahirkan, sejak ruang khusus persalinan pasien positif ini mulai dilakukan sejak September lalu,” katanya.

Baca juga:  Di Klungkung, Pasien Positif COVID-19 Bertambah

Karena ibunya positif COVID-19, pihak rumah sakit terpaksa memisahkan tiga bayi tersebut dari ibunya, agar tidak terjadi penularan pascapersalinan. Dengan status sebagai pasien terkonfirmasi positif COVID-19, ketiga ibu harus menjalani isolasi selama 14 hari di ruang karantina.

Sementara, untuk perawatan bayinya dilakukan dengan profesional oleh petugas. Bayi sementara tak diberikan ASI, namun hanya diberikan susu formula setiap hari, agar kebutuhan nutrisi bayi yang baru lahir tetap terpenuhi. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *