Pelaku
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 212 orang narapidana di Bali, baik asing maupun WNI menerima asimilasi Hari Raya Natal 2020. Angka tersebut sangat kecil dibandingkan hunian lapas di seluruh Bali.

Berdasarkan data yang diterima dari Kanwil Kemenkumham Bali, jumlah hunian lapas di Bali saat ini mencapai 3.256 orang. Paling banyak penghuninya adalah LP Kerobokan yakni mencapai 1.392 orang, disusul Lapas Narkotika Bangli sebanyak 530 orang dan Lapas Singaraja 244 orang. Sisanya tersebar di lapas dan rutan, termasuk LPKA anak.

Baca juga:  Bawa 3.944 Penumpang, Cruise Celebrity Solstice Jadi Kapal Terbesar Sandar di Benoa

Hal itu dibenarkan Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk didampingi Humas Surya Dharma, Jumat (1/1) dalam rilis refleksi akhir tahun 2020. Sedangkan narapidana penerima asimilasi selama 2020 ada sebanyak 950 orang.

Dari LP Kerobokan paling banyak, yakni mencapai 554 orang, disusul Rutan Kelas II B Negara ada 111 orang dan Rutan Tabanan 95 orang, sisanya dari lapas lain. Selain asimilasi, juga ada narapidana penerima PB 339 orang, CMB 25 dan CB 316 orang. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Seratusan Pati TNI Dimutasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *