Foto video rekaman CCTV yang merekam aksi perusakan fasilitas publik di lapangan Dangin Carik. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Salah satu fasilitas publik di areal Lapangan Alit Saputra atau Lapangan Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan, rusak, Jumat (18/12). Kerusakan terjadi pada tulisan “WiFi Corner” yang menjadi kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan.

Aksi yang sempat terekam CCTV itupun mendadak viral di berbagai akun media sosial. Terlebih di akhir tahun 2019, juga pernah terjadi pengerusakan di tempat yang sama, namun pelaku sudah meminta maaf dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan, I Putu Dian Setiawan saat dikonfirmasi sangat menyayangkan tindakan para pelaku. Dari rekaman CCTV, tampak terlihat diduga pelaku masih bersatus remaja, yang semestinya bisa menjaga fasilitas publik.

Baca juga:  Bahas Pariwisata dan Perhotelan, GM Hotel Se-Indonesia Bertemu di Bali

Apalagi fasilitas publik ini dibangun dengan uang negara yang juga uang rakyat. Semestinya dijaga sehingga tetap berfungsi dengan baik.

“Sejauh ini kami masih menunggu itikad baik para pelaku untuk datang dan bertanggung jawab atas perbuatan mereka, jika tidak tentu saja kami akan berkoordinasi dengan Pimpinan, jika direstui tentu saja melanjutkan ke jalur hukum, apalagi ini fasilitas publik yang merupakan asset pemerintah,” terangnya.

Baca juga:  Sesari di Pura Sri Sedana Dicuri, Pelakunya Terekam CCTV

Mantan Kabag Humas Pemkab Tabanan ini menceritakan, perusakan fasum tersebut diketahui oleh Tim infrastuktur TIK Diskominfo yang menemukan ada rekaman kejadian oknum merusak fasilitas publik di pojok Lapangan Alit Saputra. Sesuai rekaman CCTV di lokasi, kejadiaannya diperkirakan Kamis (17/12) pukul 00.45-00.48 WITA.

Dalam rekamam CCTV tersebut juga terlihat sejumlah remaja pria merusak tiga lampu dengan cara digoyang paksa. Dan kejadian ini merupakan kali kedua dilokasi yang sama dengan jenis kerusakan berbeda.

Pada Desember 2019 silam, juga sempat terjadi pengerusakan di WiFi Corner milik Diskominfo. Saat itu pelaku membengkokkan CCTV, dan beberapa hari kemudian pelaku didampingi orangtuanya datang ke kantor DIskominfo untuk meminta maaf dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca juga:  Selamatkan UMKM, Selamatkan Ekonomi Nasional

Dihubungi terpisah, Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia mengatakan sampai saat ini belum ada laporan ke Polres Tabanan terkait pengerusakan fasum tersebut. Meskipun begitu, anggota di lapangan sudah melakukan penyelidikan. “Belum ada laporan masuk, hanya saja tim sudah di lapangan melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” katanya singkat. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *