Pande Made Ady Muliawan. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Tiga dari ratusan petugas pengawas TPS diganti Bawaslu Jembrana. Tiga orang ini diganti lantaran hasil rapid test COVID-19, reaktif. Kebijakan langsung ganti ini sedikit berbeda dengan KPU, yang masih memberikan kesempatan menunggu hingga hasil tes Swab.

Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Senin (30/11) mengatakan rapid test massal yang diterapkan bagi seluruh petugas pengawas ini sudah diikuti 760 orang. Baik di Sekretariat, Kecamatan, Desa dan PTPS.

Baca juga:  PJ Gubernur Bali ke KPH Bali Barat, Bupati Tamba Ajak Masyarakat Jaga Hutan

Namun diakui masih ada 12 orang PTPS yang belum mengikuti rapid tes, dengan berbagai alasan. “Sudah totalnya sampai 700-an, hasilnya ada tiga yang reaktif. Langsung kami ganti,” ujar Pande.

Rinciannya Sekretariat Bawaslu 21 orang, kecamatan (panwas Kecamatan) 55 orang, Pengawas Desa 51 orang dan PTPS 628 orang. Dari jumlah itu masih ada 12 orang PTPS belum rapid dengan berbagai sebab.

Terkait tiga orang yang reaktif, menurutnya langsung diganti. “Memang beda dengan KPU, hasil rapid reaktif langsung kami ganti. Tidak perlu menunggu Swab. Ini juga karena waktu yang mepet,” tambah Pande.

Baca juga:  Belum Juga Reda! AS Dekati 2 Juta Kasus COVID-19

Terkait 12 orang yang belum rapid ini menurutnya menyusul dilakukan. Seluruh petugas wajib menjalani rapid tes untuk memastikan penyelenggara sehat dalam pelaksanaannya nanti. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *